395  Bacaleg di Sikka Belum Memenuhi Syarat

0
341

NTTsatu.com – MAUMERE – Enambelas partai politik di Kabupaten Sikka telah mendaftarkan 471 bakal calon anggota DPRD Sikka Periode 2019-2024. Dari jumlah bakal calon yang terdaftar, teridentifikasi 395 balon yang dinyatakan belum memenuhi syarat, dan 76 balon yang sudah memenuhi syarat. 

Jumlah balon yang sudah dan belum memenuhi syarat ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Balon DPRD Sikka kepada pengurus 16 partai politik di Aula Kantor KPU Sikka Jalan Eltari Dalam Kelurahan Kota Uneng, Sabtu (21/7).

Data yang dihimpun media ini menyebutkan ada empat partai politik yang semua balon belum memenuhi syarat, yakni Partai Golkar sebanyak 35 orang, Partai Berkarya 15 orang, PBB 11 orang dan PKS 32 orang. Sementara itu ada empat partai politik yang baru satu orang memenuhi syarat, yakni Nasdem, PAN, PKB dan PDIP dari masing-masing 35 balon, dan PSI dari 34 balon.

Beberapa partai politik seperti Partai Demokrat baru 14 yang memenuhi syarat dari 35 yang diajukan, Partai Garuda baru 2 dari 20, Perindro baru 20 dari 33, PKP Indonesia baru 5 dari 34, Partai Gerindra baru 13 dari 33, Partai Hanura baru 10 dari 35, dan PPP baru 7 dari 14.

Banyaknya balon yang belum memenuhi syarat, diakibatkan karena beberapa faktor. Seperti sama sekali belum memasukkan berkas sehingga disebut tidak lengkap dan belum memenuhi syarat. Atau ada juga yang memasukkan berkas tidak sesuai persyaratan, misalnya hanya memasukkan berkas fotocopy padahal yang dibutuhkan adalah dokumen asli.

Ketua KPU Sikka Vivano Bogar menegaskan bahwa tahapan perbaikan dokumen balon hingga Selasa (31/7). Dalam tahapan perbaikan, KPU Sikka memberi ruang untuk melengkapi dokumen, mengganti dokumen, dan mengganti bakal calon. Agar tidak merugikan bakal calon dan partai politik, dia menyarankan perbaikan dokumen tidak menunggu sampai batas akhir tahapan perbaikan.

“Kami berharap mulai besok sudah bisa melakukan perbaikan dokumen. Kalau masih ada yang kurang jelas, silakan datang konsultasi ke KPU. Jangan menunggu sampai deadline. Nanti bisa rugi sendiri,” saran Vivano Bogar.

Terhadap balon yang belum memeuhi persyaratan, Ketua PKP Indonesia Kabupaten Sikka Heldigardus Sunur menegaskan pihaknya sudah menginstruksikan balon PKP Indonesia untuk segera memasukkan berkas sebagaimana yang diminta KPU Sikka. Dia memastikan sampai dengan batas akhir tahapan perbaikan, semua balon PKP Indonesia telah memenuhi syarat. (vic)

 

Foto: Pengurus PKP Indonesia Edward Lodovic da Gomez menerima Berita Acara Hasil Verifikasi Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Balon DPRD Sikka dari Ketua KPU Sikka Vivano Bogar, Sabtu (21/7);

Komentar ANDA?