Secara berkelakar Ahok mengatakan bahwa meski dipenjara di Mako Brimob, namun hal itu tak membuatnya tenggelam dari ingar bingar politik.
“Saya masuk Mako Brimob justu promosi, Bos. Jadi kita harus menunjukkan positifnya, santai, jangan biarkan lingkungan mempengaruhi kita,” kata dia.
Ahok sendiri pernah tersandung masalah penistaan agama pada 2017 lalu. Dia dianggap menghina islam saat berkomentar soal penafsiran surat Al-Maidah ayat 51. Dia pun sempat divonis dua tahun penjara karena masalah tersebut yang juga membuat dia kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Abdul Somad dilaporkan ke polisi setelah video ceramahnya tiga tahun lalu viral di jagad maya. Somad sendiri melalui video yang beredar di media sosial telah mengklarifikasi pernyataanya bahwa ceramah itu terjadi pada tiga tahun lalu di dalam ruang tertutup. Konteksnya pun, kata dia, menjawab pertanyaan jemaah.
Meskipun telah mendengarkan penjelasan Abdul Somad, Komunitas Horas Bangso Batak serta Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) tetap melaporkannya ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri. (*/bp)