ADELINA SAU DAN SIPRIANUS BANTAIKA ADALAH KEKINIAN NTT

0
606
Foto: Pastor Anselmus Baru, CMF misionaris yang tinggal di San Felix, Venezuela

 

Oleh:  Anselmus Baru, CMF.

 

Di tengah hiruk pikuk perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), lagi-lagi anak NTT menjadi korban kekejaman human traficking berwajah TKI. Kisah piluh menimpah Adelina Sau, TKI yang berasal dari desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Adelina meninggal di Malaysia pada Minggu 11/2/2018 lalu (Kompas.com 17/02/2018).

Adelina (21) dilaporkan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia. Perlakuan majikan yang tak manusiawi akhirnya membuat kisah Adelina berakhir tragis. Dikabarkan, sebelum meninggal Adelina tidur bersama anjing selama sebulan. Di tubuhnya terdapat nanah bekas luka bakar.

Hanya beberapa hari sebelum meninggalnya Adelina, seorang TKI lain asal NTT dengan identitas Siprianus Bantaika., berasal dari Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),  yang bekerja di perkebunan sawit di daerah Kuching, Serawak, Malaysia, meninggal pada 9 Pebrurai. BP3TKI belum mengetahui penyebab meninggalnya Siprianus. Menurut Siwa, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang, nama Siprianus tidak terdata di BP3TKI Kupang sehingga merupakan TKI ilegal (Kompas.com 15/02/2018).

Kisah piluh Adelina dan Siprianus menambah deretan korban TKI kita khususnya yang berasal dari NTT. Dalam laporan yang dirilis Migrant Care awal february, dari data-data yang dihimpun dari BP3TKI Kabupaten Kupang, sepanjang tahun 2017, sebanyak 62 pekerja migran asal NTT meninggal dunia di malaysia.

Tingginya angka kematian itu dilatari oleh beberapa alasan yakni: karena sakit, dengan persentase 45.2 persen, karamnya kapal yang ditumpangi puluhan pekerja migran pada Januari 2017, yang merenggut nyawa 10 TKI. Sebanyak 66 persen adalah pekerja migran yang meninggal berjenis kelamin laki-laki. Sementara berdasarkan asal kabupaten-nya, jumlah paling banyak adalah pekerja migran yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

 

 NTT, Zona Merah 

Pada bulan November 2017, menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana S. Yambise, juga sudah mewanti-wanti akan bahaya human traficking.

Yambise mengungkapkan bahwa, NTT menjadi titik perhatian pemerintah dalam masalah human traficking, sebab NTT masuk zona merah. Yambise pun berkomitmen dan berkordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah guna memutus rantai perdagangan manusia di NTT (Media Indonesia.com 22/11/2017).

Lalu, apa kira-kira faktor yang menyebabkan tingginya angka human traficking berwajah TKI di provinsi yang satu ini? Hemat penulis ada tiga faktor utama: Kemiskinan yang menjadi wajah mayoritas, tingkat pendidikan yang minim dan kesempatan kerja.

Pertama, kemiskinan yang menjadi wajah mayoritas. Menurut Lucky Karyanto dari Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan,  Provinsi NTT merupakan provinsi termiskin ketiga setelah Papua dan Papua Barat. Hal ini diperkuat oleh data statistik yang menujukan bahwa, jumlah penduduk miskin di NTT mencapai 21, 1 %  dari jumlah penduduk NTT sekitar 5 juta jiwa.

Lucky memaparkan realitas ini pada Rapat Kordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT di Swiss Belinn Kristal Hotel kupang pada 14 november 2017 silam.

Kedua, tingkat pendidikan yang minim. Situasi kemiskinan yang akut, diperparah lagi tingkat pendidikan yang minim, menjadikan masalah human traficking kian rumit. Pemahaman yang kurang akan regulasi ketenagakerjaan menjadi celah bagi berkembangnya gurita human traficking.  Dengan mudah para bróker atau calo membujuk rayu para korban dengan iming-iming dunia kerja yang menjanjikan dan upah yang mahal. Akibatnya banyak korban yang tertipu dengan janji manis para broker atau calo, seperti kisah Adelina yang berakhir tragis.

Lingkaran perdagangan manusia berwajah TKI di NTT, memang menjadi masalah akut dari tahun ke tahun. Pada 2011 silam, sebanyak 216 TKI asal NTT, disekap di Tanjung uma, Batam oleh  PT Tugas Mulia, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja yang sering mendatangkan calon TKI dari NTT, terutama Kupang (Sp.Beritasatu.com, 23/06/2011); di kasus Tanggerang di mana dari total 302 korban, 80% berasal dari NTT (Pos-kupang.com 04/09/2014); kasus Medan, dimana  dua TKW, asal NTT, Maria Koe Bere (29) dan Marlina Tilman (18), dua warga Desa Oelpuah dan warga Desa Oebobo, Kupang disekap penyalur TKI illegal (merdeka.com, 17/11/ 2014).

Dalam rentang waktu januari hingga pertengahan februari 2018,  sudah 10 TKI yang meninggal di Malaysia (kompas.com 19/2/2018). Jika mau ditelisik, masih banyak kasus TKI, yang memiliki indikasi perdagangan manusia di mana yang menjadi korban adalah anak-anak NTT.

Ketiga, kesempatan kerja. Human traficcking berwajah TKI dalam konteks NTT, erat kaitannya dengan kesempatan kerja. Kondisi NTT, yang miskin dan minimnya kesempatan kerja formal, membuat anak-anak NTT tergiur untuk mencari lapangan pekerjaan  di luar NTT.

Dalam situasi ini, kerja para broker atau calo TKI mendapat ruang. Modusnya adalah menjanjikan lapangan kerja dengan upah yang menggiurkan. Pemahaman yang minim akan regulasi dan dunia kerja trans-nasional menjadikan anak-anak NTT sebagai korban dari ganasnya perdagangan manusia. Al hasil, dokumen-dokumen juga dengan mudah dipalsukan, demi mencapai “mimpi” tanah terjanji dengan segala janji-janji manisnya.

Permainan bróker atau calo ini semakin liar, apalagi kalau didukung oleh pemerintahan yang korup. Masih segar dalam ingatan publik, kasus yang pernah diungkapkan oleh Brigadir Rudi Soik beberapa tahun silam, bahwa aparat keamanan juga terlibat dalam pusaran perdagangan manusia di bumi NTT. Soik berani melaporkan atasannya yang diduga terlibat dalam pusaran human traficiking di NTT. Meski konsekuensinya Soik harus mendekam di balik jeruji besi.

 

Stop Bajual Orang NTT!

Seruan STOP Bajual orang NTT adalah seruan yang sudah seringkali kita dengar dalam kampanye menolak atau contra human traficking. Seruan ini digaungkan baik oleh para aktivis kemanusiaan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, perorangan atau pun secara kelembagaan oleh lembaga-lembaga agama di NTT.

Maraknya korban perdagangan manusia di provinsi ke tiga termiskin ini, sebenarnya menjadi kritikan yang pedas untuk penduduk NTT, teristimewa pemerintah sebagai penentu kebijakan pembangunan.

Lalu, apa kira-kira langkah-langkah yang perlu agar gurita perdagangan manusia di NTT tidak semakin liar? Hemat penulis, ada beberapa langkah yang perlu diambil:

Pertama, konsientisasi masyarakat. Konsentiasai ini bertujuan agar masyarakat memahami tentang bahaya human traficking berwajah TKI. Sosialisasi ini, harus masuk sampai ke tingkat lingkup masyarakat yang terkecil, RT dan RW, sebab fenomena yang muncul di NTT, yang menjadi calo atau perantara seringkali adalah orang-orang dekat, kerabat atau tetangga dari korban.

Kedua, Reformasi birokrasi. Masalah  human traficking berwajah TKI sudah terindikasi sejak awal. Saat perekrutan. Kelihaian para calo juga dalam memperoleh dokumen patut dicurigai bahwa human traficking di NTT melibatkan juga aparat pemerintah dan keamanan sebagai pihak yang berhak mengeluarkan dokumen kependudukan, dengan memalsukan dokumen-dokumen kependudukan.

Ketiga, Optimalisasi peran pemerintah. Pemerintah hendaknya berperan aktif, bukan hanya ketika TKI menjadi korban, tapi juga dalam fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahan penyalur TKI yang menyalahi prosedur dan administrasi ketenaga kerjaan. Hal ini sangat penting agar pengiriman TKI itu memenuhi semua persyaratan sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi penyaluran tenaga kerja indonesia ke luar negeri.

Keempat, pemerataan pembangunan. Tingginya angka tenaga kerja produktif yang keluar daerah, menampilkan realitas  kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja. Masyarakat terpaksa keluar dari daerahnya untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Karenanya, peran pemerintah juga sangat penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui kebijakan pembangunan yang menjangkau pelosok-pelosok NTT.

Pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten harus berani membuat terobosan-terobosan baru dalam menyediakan lapangan dan kesempatan kerja bagi masyarakat, sehingga terjadi penyebaran lapangan pekerjaan dan pemerataan ekonomi.

Kita pun harus mengamini, bahwa NTT seperti yang dikatakan menteri PPPA Yohana S. Yambise, adalah  salah satu zona merah human traficking.  Untuk memutus mata rantai sindikat perdagangan manusia di bumi NTT dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Kisah pilu Adelina Sau dan Siprianus Bantaika, adalah potret kemiskinan dan penderitaan NTT.

Karena itu, akhiri gurita sindikat perdagangan manusia di NTT sebelum semakin banyak Adelina dan Siprianus yang lain  yang menjadi korban. Stop Bajual Orang NTT kiranya bukan hanya sekedar slogan anti human traficking, tapi sebentuk seruan dan pemulian martabat anak-anak NTT.

======

 

*) Penulis adalah Flores Overseas yang tinggal di San Felix, Venezuela.

Komentar ANDA?