Agus Hanya Bertugas Kubur Angeline, Ada Eksekutor Utamanya

0
1352

NTTsatu.com – Kasus kematian bocah Angeline (8) di Bali, masih menyisakan banyak misteri. Terbaru, tim dari Komnas Perlindungan Anak menyebut ada data baru bahwa Agus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bukan pelaku utama pembunuhan.

“Agus itu hanya sebagai pengubur dari Angeline, laki-laki lain inilah yang sebetulnya eksekutor,” kata perwakilan tim dari Komnas PA Siti Sapurah di Mapolresta Denpasar, Bali, Sabtu (13/6/2015) seperti dilansir detik.com.

Siti Sapurah datang ke Mapolresta Denpasar untuk menyerahkan bukti terkait orang diduga sebagai eksekutor utama dari pembunuh Angeline. Komnas PA sebelumnya sudah menyerahkan nama dimaksud, namun belum ditindaklanjuti sehingga menyerahkan kembali.

“Ciri-cirinya hitam, jelek, usianya sekitar 30 tahunan dan bertato. Belum diketahui identitasnya secara pasti dari pria ini, tapi bisa dipastikan bahwa laki-laki ini punya hubungan dekat dan tangan kanan Margrate,” paparnya.

Tak hanya itu, menurutnya, laki-laki diduga eksekutor Angeline itu adalah orang yang memperkenalkan Agus Tai kepada Margret untuk bekerja di rumahnya. Soal penyelidikan kasus ini, Siti menerangkan bahwa pria ini sebenarnya selalu ada di lapangan saat polisi bertugas.

“Dia eksekutornya, dia harus dia harus ditangkap. Agus hanya menyatakan kepada saya dia hanya bertugas mengubur, dan pria ini sangat tahu detail bagaimana kronologi pembunuhan Angeline,” ucap Siti.

Polisi Periksa Lelaki berinisial AA

Polisi terus mengembangkan perkara pembunuhan bocah cantik Angeline. Hari ini polisi memeriksa AA, rekan Agustinus T, tersangka kasus pembunuhan Angeline.

“Sudah pemeriksaan kedua hari ini. Tadi sudah pulang, statusnya masih saksi,” ujar Kombes (Pol) Heri Wiyanto, Sabtu (13/6/2015).

Menurut Kombes Heri, AA merupakan perantara yang menghubungkan Agus dengan Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. “AA itu perantara untuk kerja di Margriet,” sebutnya.

Dia memastikan polisi tetap mengusut tuntas perkara Angeline. Soal pengakuan Agus kepada anggota DPR Akbar Faizal mengenai adanya perintah Margriet untuk membunuh Angeline belum bisa dijadikan dasar petunjuk ke tersangka lain.

“Kalau cuma pengakuan kan nggak bisa. Dia juga pengakuannya sering berubah-ubah. Harus cari bukti yang menguatkan,” sambung Kombes Heri.

“Kita bekerja terus, nanti kalau ada tersangka baru pasti akan langsung disampaikan,” sebut Heri. ***

Komentar ANDA?