Astaga!! Ratusan Perempuan dan Anak di Sikka Jadi Korban Kekerasan

0
437
Foto: Suster Eustachia SSpS sedang memberikan keterangan kepada wartawan usai merilis catatan akhir tahun terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, Jumat (23/2) di Ruang Rapat Setda Sikka

NTTsatu.com – MAUMERE– Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TruK-F) melansir catatan akhir tahun 2017 tentang kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sikka. Ada fenomena yang menggemaskan dari sisi hak azasi manusia. Ternyata ratusan perempuan dan anak di daerah itu telah menjadi korban kekerasan.

Catatan akhir tahun 2017 itu disampaikan di depan Pelaksana Tugas Bupati Sikka Paolus Nong Susar di Ruang Rapat Setda Sikka di Jalan Ahmad Yani, Jumat (23/2). Hadir juga saat itu Kepala Dinas PPPKBPA Konstantia Arankoja, Kepala Dinas Sosial Emmy Laka, dan staf Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Klotildis Gandut.

Sementara dari TruK-F hadir Ketua Divisi Perempuan Suster Eustachia, SSpS, Pater Otto Gusti Madung, SVD, Pater Vande Raring, SVD, serta sejumlah relawan TruK-F. Catatan akhir tahun ini diisi dengan dialog untuk mencarikan solusi atas pelbagai persoalan yag terjadi guna menekan tindakan kekerasan terhadp perempuan dan anak.

Dari catatan TruK-F, sepanjang tahun 2017 terdapat 141 orang korban kekerasan perempuan dan anak. Angka ini menunjukkan peningkatan sebanyak 49 orang atau setara 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 hanya terdapat 92 orang perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Perempuan dan anak korban kekerasan yang paling tinggi yakni dari ranah personal, sebanyak 122 orang terdiri dari 78 anak dan 44 perempuan dewasa. Ranah personal ini maksudnya pelaku mempunyai hubungan dekatr dengan korban. Sementara dari kategori ranah komunitas di mana pelaku dan korban tidak memiliki hubungan dekat, terdapat 19 orang, terdiri dari 15 orang anak dan 4 orang perempuan dewasa.

Henny Hungan yang mempresentasikan catatan akhir tahun menyebut ada beberapa kategori kekerasan perempuan dan anak. Terhadap 44 perempuan dewasa, yang paling tinggi yakni kekerasan psikis 442 kasus (35%), menyusul penelantaran ekonomi 35 kasus (29%), kekerasan fisik 29 kasus (24%), zinah 8 kasus (7%), dan kekerasan seksual 6 kasus (5%). Pelaku kekerasan adalah orang yang dikenal dekat korban seperti suami, ipar, pacar, sepupu, saudara, dan mantan suami.

Untuk 78 anak yang mengalami kekerasan ranah personal, yang paling tinggi adalah penelantaran ekonomi 58 kasus (42%), kekerasan psikis 45 kasus (33%), kekerasan fisik 20 kasus (14%), dan kekerasan seksual 15 kasus (11%). Pelaku kekerasan adalah orang dekat yaitu bapak kandung, bapak asuh, mama kandung, mama tiri, sepupu, om, tanta, pacar.

Dari ranah komunitas, 19 perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dalam bentuk kekerasan seksual 16 kasus (67%), kekerasan psikis 4 kasus (17%), kekerasan fisik 2 kasus (8%), dan perdagangan orang 2 kasus (8%). Pelaku kekerasan adalah kepala sekolah, guru, tetangga, kenalan, dan termasuk orang yang tidak dikenal.

Suster Eustachia mengatakan data yang dirilis TruK-F merupakan rekapan dari laporan korban. Menurut dia masih banyak lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat tetapi tidak dilaporkan. Malah dia meyakini kasus kekekrasan yang tidak dilaporkan bisa lebih banyak dari kasus yang dilaporkan. (vic)

Komentar ANDA?