Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT Lakukan Inspeksi

0
771
Foto: Petugas ketika memberikan penjelasan tentang aturan kendaraan angkutan yang harus dipatuhi

NTTsatu.com – KUPANG – Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam rangka persiapan angkutan natal 2017 dan tahun baru 2018 melakukan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (ramp check) baik angkutan penumpang umum dan angkutan barang.

Untuk pelaksanaan ramp check angkutan penumpang telah dilaksanakan pada angkutan Damri dan beberapa bus pariwisata. Sedangkan ramp check angkutan barang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tgl 10 – 20 Desember 2017 yg pelaksanaan kick off oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat di PT. Puninnar Jakarta pada minggu (12/12) dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT melakukan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan tersebut di jembatan timbang Nun Baun Sabu (NBS).

Dalam kegiatan Inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di jembatan timbang NBS Kupang, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT Saiful Bachri mengatakan bahwa kegiatan Inspeksi ini dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dihari raya keagamaan yakni Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, sehingga dengan adanya momentum tersebut, maka sangat perlu dilaksanakan pengawasan persyaratan teknis dan laik jalan angkutan jalan, melalui Inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check).

Dalam 2 (dua) hari pelaksanaan ramp check tersebut dari 33 kendaraan dan yang dinyatakan lulus sebanyak 11 kendaraan atau sekitar 33,33%, sedangkan sisanya ditilang dan diijinkan jalan apabila sudah memperbaiki kerusakan minor dan juga dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan (SIM, STNK, STUK/Kartu Uji Berkala, dan Kartu Ijin Muatan).

Selanjutnya menyampaikan bahwa penyebab kecelakaan lalu lintas secara umum disebabkan oleh beberapa faktor antara lain manusia, kendaraan, lingkungan dan jalan.

“Salah satu faktor kecelakaan dari kendaraan yaitu kondisi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan,” katanya.

Pada saat Libur Hari Raya seperti Lebaran, Idul Adha, Natal maupun libur lainnya, memiliki karakteristik pergerakan masyarakat yang besar sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan potensi kecelakaan di wilayah-wilayah tertentu apabila tidak diantisipasi.

Kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (ramp check) khususnya terhadap Angkutan Barang bertujuan untuk menurunkan kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang.

“Selain itu juga mewujudkan komitmen para stakeholder untuk menerapkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan sebagai sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan ramp check, selain melibatkan personel dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penguji Kendaraan Bermotor dari Dinas Perhubungan Provinsi NTT, dan DPD Organda NTT.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga unsur, yaitu unsur administrasi, unsur teknis utama dan unsur teknis penunjang untuk memastikan kendaraan yang diperiksa laik jalan,” pungkasnya.

Unsur Administrasi meliputi Kartu izin muatan, Kartu Izin STUK, SIM Pengemudi. Unsur Teknis Utama diantaranya terkait Sistem Penerangan, Sistem Pengereman, Badan Kendaraan, Ban, Perlengkapan dan Dimensi Muatan. Terakhir, unsur Teknis Penunjang yakni Pengukur Kecepatan, Sistem Penerangan, dan Badan Kendaraan, Perlengkapan Kendaraan.

“Diharapkan dengan pelaksanaan ramp check, keselamatan bertransportasi dapat terwujud.” Selain itu juga Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT melakukan pengawasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhadap 10 unit kapal penyeberangan,” katanya. (ambu)

Komentar ANDA?