Bank NTT Segera Pasang Alat Scaner Untuk Permudah Sistem Pembayaran Pajak

0
402
NTTsatu.com – KUPANG – Guna mempermudah sistem pembayaran pajak rumah makan  kepada Pemerintah Daerah, Bank NTT segera melakukan pemasangan alat scaner atau mesin yang akan berfunsi sebagai alat penghitung pendapatan pajak Daerah dan Hak Rumah makan sesuai dengan jumlah kunjungan setiap hari.

“Tahap awal saat ini kita ada uji coba di dua rumah makan di Kota Kupang dan salah satunya adalah di rumah makan Ratu Sari di Jalan W. J Lalamentik Oebufu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, di rumah makan itu telah kita pasang alat scaner atau mesin penghitung yang akan berfungsi sebagai mesin penghitung yang bisa memisahkan pendapatan rumah makan dan pajak yang harus disetor ke Daerah dari hasil kunjungan tiap hari.” ujar Direktur Pemasaran Dana Bank NTT Alex Riwu Kaho saat ditemui di ruang kerjanya pada selasa, 31/12/2019 di Kupang.

Menurutnya, alat tersebut segera dipasang diseluruh rumah makan yang ada di Kabupaten dan Kota se-Nusa Tenggara Timur.

“Ini nanti kita pasang di semua rumah makan yang ada di Kabupaten dan Kota agar bisa mempermudah Pemerintah Daerah dalam memantau pajak rumah makan,” katanya.

Dikatakan, memang harus dibutuhkan kesiapan Sumber daya Manusia di semua Kabupaten dan Kota saat program ini diberlakukan nanti.

“Memang harus butuh Kesiapan Sumber Daya ASN di Setiap Daerah, karena ini menyangkut pajak.” ujarnya.

Dia mengaku, pemberlakuan sitem ini memang harus dibutuhkan kejujuran dari pemilik Rumah makan, mengingat yang mengetahui pasti jumlah kunjungan adalah pemilik rumah makan dan itu harus di awasi secara ketat.

“Pemilik rumah makan harus jujur, karena dari hasil uji coba di rumah makan Ratu Sari di Kota Kupang, Fakta dan hasil laporan pajak melalui mesin penghitung tidak sebanding”. Jelas Alex.

Karena itu masyarakat diharapkan ikut mengawasi program ini dengan tidak membayar tagihan/nota nakan jika tidak ada cetakan pajak resmi dari Bank NTT di rumah makan. (*/tim).

Komentar ANDA?