Biayai RS Dengan APBD, Gubernur DKI Juga Harus Diperiksa

0
297

NTTsatu.com -JAKARTA – Banyak yang mengira, sekitar 40 pengacara yang melaporkan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polda Metro Jaya terkait kasus pembohongan yang dilakukan adalah para penasihat hukum dari capres Jokowi. Ternyata itu salah besar!

“Kami adalah para pengacara profesional yang melihat kasus Ratna ini, tidak terkait dengan capres manapun juga. Kami melaporkan karena memang apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet (RS) ini sudah benar-benar keterlaluan,” ujar penasihat hukum senior Petrus Bala Pattyona, SH., MH., CLA, dalam sebuah perbincangan di bilangan Jakarta Selatan, kemarin.

Menurutnya kasus ini murni rekayasa. Alasannya, tidak pernah ada penganiayaan, tidak ada konferensi internasional di Bandung serta RS tidak pernah masuk rumah sakit di Bandung.

“Pada tanggal yang disebutkan RS ada penganiayaan, ternyata dapat dibuktikan dia sedang operasi dan ada bukti transaksi keuangan dari rekeningnya ke pembayaran operasi. Bahkan, uang yang dipakai untuk operasi plastik itu diambil dari rekening yang ia buka dan diperuntukkan korban tenggelamnya kapal di Danau Toba. Itu artinya, orang ini jahat sekali. Memanfaatkan kesusahan dan penderitaan orang yang mengalami tragedi di Danau Toba untuk operasi plastik. Buat apa sudah tua juga pakai operasi plastik segala,” ujar Petrus terheran-heran.

Petrus meminta para pihak yang sudah menyumbang korban Danau Toba melalui rekening RS untuk menuntut kejelasan karena uangnya sudah dipakai untuk operasi plastik.

Lebih fatal lagi, dia ditangkap di Bandara Soetta yag katanya mau pergi ke Cile untuk jadi pembicara dalam sebuah konferensi internasional. Faktanya, tidak bisa terkonfirmasi. “Kalau pun dia menjadi pembicara, kenapa harus meminta biaya perjalanan dari Anies Baswedan? Apakah boleh uang daerah atau negara digunakan oleh orang yang tidak bekerja atas nama Pemerintah DKI Jakarta,” tanya Petrus.

Setahu saya, lanjut dia, orang yang bisa menggunakan anggaran adalah mereka yang bekerja di Pemda DKI Jakarta atau mungkin bukan pejabat, tapi menjalankan pekerjaan atas nama Pemda DKI.

“Itu namanya korupsi dan Anies juga harus diperiksa karena mendisposisi pemberian uang jalan ke RS,” tukasnya seraya menambahkan bahwa dalam hal ini Anies ikut serta dalam ‘permainan’ RS.

“Anies harus mempertanggungjawabkan. Bukan masalah cuma Rp70 juta, Rp5 juga kalau dipakai tidak benar harus dipertanggungjawabkan. Apa yang membuat RS berhak mendapatkan dana itu. Tidak jelas,” ujar Petrus bersemangat.

Ditambahkannya, sudah jelas perjalanan RS itu kepentingan pribadi, bukan atas nama Pemda DKI Jakarta. “Anies tega sekali membelanjakan uang pajak masyarakat Jakarta untuk seorang RS yang tidak jelas kepentingannya apa pergi itu,” ucap Petrus penuh kekecewaan.

Menurutnya, RS tidak boleh dilepas, harus diproses dengan ancaman pidana 10 tahun sesuai Pasal 14 huruf 2 KUHP. Nanti, kasus seperti Rizieq Shihab bisa terulang lagi, alasan umroh, tapi gak pulang-pulang. Bukan tidak mungkin RS pun kalau sudah sempat ke luar negeri bakal tidak pulang lagi, minimal sampai Pilpres selesai.

“RS ini selalu bikin gaduh. Bukan saja menyerang Jokowi, tapi juga pihak-pihak lainnya, seperti Luhut Pandjaitan,” kata Petrus.

Tidak itu saja, mereka-mereka yang sudah memposting hal-hal yang menyudutkan Presiden Jokowi terkait kasus RS harus diproses. Sebab, itu sudah terkait ujaran kebencian. “Kalau saja polisi tidak cepat mengungkap kebohongan RS, maka situasinya sudah lain. Orang sudah menyerang Jokowi,” tandasnya.

Sekarang, kubu 02 ramai-ramai bilang sudah terkecoh dan ikut ditipu oleh RS. “Menurut saya mereka semua bodoh. Karena ketika menerima pengaduan peristiwa pidana dari seseorang, bukannya melaporkan ke polisi, malah panggil wartawan dan menyudutkan pemerintah. Dari situ saja sudah terbaca bahwa kasus ini rekayasa dan dipolitisasi. Ikutin prosedur hukum, bukan cuap-cuap di medsos. Apalagi sekarang ramai-ramai pada cuci tangan. RS itu pemain teater,” urai Petrus yang pernah menjadi pengacara RS, 1997, dalam kasus subversif di era Soeharto.(innews/bp)

Komentar ANDA?