BLC Segera Bahas Masalah Perbatasan RI – Tiles

0
462

KUPANG. NTTsatu.com – Masalah perbatasan antara Indonesia dan Negara Timor Leste hingga kini belum terselesaikan dengan baik. Untuk mengatasi hal ini dalam waktu dekat Border Liaison Committee (BLC) akan menggelar pertemuan di Dili untuk tujuan tersebut.

Kepala Badan Perbatasan Provinsi NTT, Paul Manehat yang dihubungi di Kupang, Kamis, 07 Mei 2015 mengatakan, ada dua masalah mendesak tentang persoalan perbatasan negara di wilayah NTT yakni persolan garis batas antara RI-RDTL yang belum disepakati serta persoalan pengembangan infrastruktur di wilayah perbatasan.

Dia menjelaskan, dapar Rapat Koordinasi Lembaga Perantara Perbatasan RI-RDTL atau yang dikenal dengan nama Border Liaison Committee (BLC) pada Selasa (5/5/15) lalu, Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnony sudah mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini BLC akan mengadakan pertemuan di Dili untuk membahas berbagai masalah perbatasan. Karenanya, diadakan rapat-rapat persiapan untuk menyatukan konsep dan suara. Dengan demikian saat pertemuan BLC di Dili nanti sudah ada konsep-konsep yang jelas untuk dibahas dengan utusan BLC dari RDTL.

Menurut Paul, masalah di perbatasan adalah juga berkaitan dengan masalah budaya dan adat istiadat karena masyarakat daerah perbatasan masih memiliki hubungan komunal. Karena itu ia menguraikan strategi-strategi dalam menyelesaikan persoalan garis batas.

Strategi tu adalah, pertama, bekerja sama dengan perguruan tinggi lokal dalam mencari dan mengumpulkan bukti historis. Kedua, membangun kerja sama dengan pemerintah RDTL dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya. Ketiga,meningkatkan persehatian masyarakat perbatasan dengan pendekatan budaya dan adat.

Sedangkan untuk meningkatkan infrastruktur perbatasan, ia meminta dukungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk bersinergi dengan Badan Perbatasan Daerah Provinsi NTT dalam melaksanakan program dan kegiatan di daerah perbatasan.

Paulus Manehat menjelaskan, rapat yang digelar bersama wagub itu merupakan perdana BLC. Ia menyatakan BLC pada dasarnya memiliki tujuan sebagai sarana tukar menukar informasi antara pemerintah Indonesia khususnaya Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah RDTL juga untuk meningkatkan kerja sama di bidang sosial, ekonomi dan budaya. Tujuan lainnya adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat lokal. (ayu)

Komentar ANDA?