Bupati Ende Awali Sensus Penduduk Secara Online

0
1007

NTTsatu.com – ENDE – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende melakukan Sensus Penduduk secara online diawali kepada Bupati Ende, Drs H Djafar H.Ahmad MM di rumah Dians bupati jln.Ir Soekarno Ende.

Kepala BPS Kabupaten Ende Ir Paulus Puru Bebe , Sabtu mengatakan, Periode Sensus Penduduk Online (SP Online) dimulai hari Sabtu, 15 Februari-31 Maret 2020, untuk Kabupaten Ende diawali dari Rumah Dinas Bupati Ende.

Pengisian sensus penduduk online melalui situs resmi sensus.bps.go.id, yang dilakukan Bupati dipandu langsung Kepala BPS Kabupaten Ende dalam melaksanakan proses pengisian data Sensus Penduduk secara online.

” Secara perdana sensus kita lakukan kepada Bupati Ende langsung dari rumah dinas,” ucap Paulus

Dia menyampaikan dengan dilaksanakannya Sensus Penduduk oleh Bupati Ende diharapkan bisa menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk online.

“Harapan kita ada juga dukungan dari pihak-pihak terkait, dan seluruh jajaran Forkompimda Kabupaten Ende,” ucap Paulus.

Paulus juga menjelaskan cara melakukan sensus online, yakni masyarakat tinggal membuka situs resmi Sensus Penduduk sensus.bps.go.id, namun agar lebih jelas bagaimana tata cara nantinya akan dilakukan pendampingan oleh BPS Kabupaten Ende.

Paulus juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk Online merupakan Program Nasional yang harus diikuti seluruh Masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia.

Sementara itu, Bupati Ende menyampaikan himbauannya kepada seluruh pejabat yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Ende, mulai dari OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mensukseskan sensus Penduduk secara online dan menyampaikan informasi pelaksanaan Sensus penduduk secara online kepada masyarakat.

Bupati juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut melaksanakan Sensus Penduduk secara online karena ini merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan sebagai warga Negara RI.

Sensus Pendusuk 2020 adalah jembatan menuju satu data kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. (ino/bp)

Komentar ANDA?