Bupati Malaka Didesak Segera Copot Kades Babulu Selatan

0
520

NTTsatu.com –  KUPANG –  Kepala desa  Babulu Selatan, Paulus Lau yang diduga telah melakukan penyiksaan terhadap warganya sendiri, NB (16), gadis di bawah umur termyata menjadi berita besar. Jefri Taolin meminta Bupat Malaka Stef Bria Seran segera mencopotnya.

“Itu adalah sikap keji yang tidak sepatutnya dilakukan oleh kepala desa. Itu adalah hukum barbar yang tidak boleh lagi ada di negeri ini. karenanya kita mendesak agar bupati mempertimbangkan segera mencopot kades ini dari jabatannya,” tegas  Jefri di Kupang, Senin, 28 Oktober 2019.

Jefri menilai perbuatan sang Kades itu juga sangat tidak terpuji, karena itu dia tidak pantas lagi dipertahankan menjadi kades lagi.

Sebelumnya, viral di media sosial video dan gambar seorang gadis di bawah umur disiksa beberapa orang dengan cara tangan diikat ke belakang lalu digantung. dalam video dan gambar itu juga terlihat seorang peria menojok gadis tersebut.

Belakangan diketahui bahwa kejadian pada video itu terjadi di desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, kabupaten Malaka. Pelaku penyiksaanpun diketahui bernama Paulus Lau, kepala desa di wilayah itu.

Berdasarkan informasi berbagai sumber, awal penyiksaan itu karena diduga korban NB dituduh telah mencuri cicin milik salah seorang warga di desa itu.

Kasus tersebut kini ditangani kepolisian Resort Belu. Mengutip Voxntt, polisi tengah memeriksa berapa saksi dalam kasus ini. Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga melakukan Visum terhadap korban.

“Kita sementara melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan minta untuk korban divisum,” ujar kasat reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar, dikutip voxntt, Senin (28/9). (bp/tim)

Komentar ANDA?