Cembura Buta, Mahasiswa Kupang Aniaya Kekasihnya Hingga Sekarat

0
326
NTTsatu.com – KUPANG-Seorang mahasiswa Fakultas Biologi Universitas Artha Wacana (UKAW) Kupang, Vence Dejetro Benu (26) harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya kekasihnya hingga sekarat.
Vence tega menganiaya kekasihnya bernama, Salomina Friskilia Samloi (23) yang juga mahasiswi di kampus STAKEN Kupang karena cemburu. Akibatnya, tiga jari Salomina nyaris patah dan bagian tubuh lainnya mengalami luka lebam.
Kasus penganiayaan pasangan mahasiswa yang telah 11 bulan menjalin asmara ini terjadi di kos milik tersangka di jalan Dalek Esa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima pada, Senin (4/11/2019).
“Saat lagi berduaan di kos pelaku, ada pesan whatsApp masuk ke handphone korban. Pesan itu dari teman PPL korban. Namun, karena cemburu, terjadi pertengkaran hingga berujung penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, Rabu (6/11/2019).
Setelah dianiaya, korban sempat berupaya melarikan diri namun dikejar dan dikunci di kamar kos.
Keesokan harinya pada Selasa, 6 November 2019, korban sempat ke kampus, namun akibat penganiayaan itu, korban jatuh pingsan dan dilarikan ke Puskesmas. Setelah sadar, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang Kota.
“Setelah dapat laporan, kita langsung bergerak amankan pelaku,” katanya.
Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidan penganiyaan berat dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. (*/tim)

Komentar ANDA?