Coffee Morning Aparatur CJS di Kupang Untuk Bangun Sinergitas

0
366
NTTsatu.com – KUPANG – Aparatur Criminal Justice System (CJS) yang terdiri dari pihak Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Permasyarakatan dan pihak Kepolisian di Kota Kupang menggelar pertemuan santai di pengadilan negeri kelas 1A Kupang, Selasa (24/9/2019).

Pertemuan itu dibalut dalam acara Coffee Morning bertajuk “membangun sinergitas Criminal Justice System guna mewujudkan penegakan hukum yang profisional dan berkeadilan”.

Ketua Pengadilan, Jonson Mira Mengi mengatakan melalui kegiatan itu unsur-unsur penegak hukum di Kota Kupang dapat bersinergitas untuk mewujudkan penegakan hukum yang baik.

“Diharapkan melalui kegiatan seperti ini lembaga-lembaga hukum di Kota Kupang dapat mengurai masalah bersama,” ujar Jonson dalam sambutannya.

Hadir pada kegiatan itu adalah, kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Max Oder Sombu, Kepala Rutan Kupang, Kepolisian Resort kota Kupang, para hakim, Peradi dan sejumlah awak media baik cetak maupun online.

Menurut Jonson, terdapat produk hukum Mahkama Agung (MA) yang saat ini masih belum diketahui oleh masyarakat atau publik. Karena itu ia menjelaskan, sinergitas antara CJS dan juga membangun mitra yang baik dengan media dapat menjawab masalah tersebut.

“Ada produk-produk (hukum) yang dikeluarkan Mahkamah Agung kami butuh media untuk menginformasikannya ke masyarakat agar mereka bisa tahu,” ujarnya.

Sehingga penegakan hukum baik Perdata maupun hukum Pidana bisa bejalan secara profesional dan berkeadilan di Kota Kupang.

Sementara Kejari Kupang, Max Oder Sombu mengapresiasi Pengadilan Negeri yang menginisiasi kegiatan tersebut.

Ia menilai langkah pengadilan negeri kupang yang mengambil starting mengumpulan komponen penegak hukum di kota kupang patut dicontohi.

“Kami mengapresiasi karena ini adalah langkah mengumpulkan kita semua di sini. mudah-mudahan tiga bulan ke depannya kami yang jadi tua rumahnya,” ujar Max. (bp)

Komentar ANDA?