Deklarasi Kampanye Damai Pilgub NTT di Kupang

0
453
Foto: Dua paslon yakni Victory-Joss dan Esthon Chris santai sebelum deklarasi kampanye damai dimulai di aula El Tari Kupang, Kamis, 15 Pebruari 2018

NTTsatu.com – KUPANG – Untuk mengawali masa awal kampanye empat pasangan calon di zona-zona yang telah di tentukan, KPU NTT menggelar kampanye damai,  Kamis, 15 Pebruari 2018 di Aula Eltari Kupang. Usai Kampanye  damai dilanjutkan dengan pawai keliling kota Kupang.

Ketua KPU NTT, Maryanti Adoe, dalam sambutannya mengatakan,  saat ini kampanye Pilgub dimulai dan diawali dengan deklarasi kampanye damai. Selama 129 hari pasangan calon dan tim kampanye akan melaksanakan kampanye di seluruh wilayah NTT sesuai dengan pembagian zona dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU NTT.

“Saya harapkan kepada masing-masing paslon dan tim kampanye agar tidak melanggar ketentuan kampanye seperti bentuk kegiatan kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka/dialog, penyebaran bahan kampanye, debat publik terbuka antar pasangan calon,  rapat umum, kampanye melalui media cetak dan elektronik. Disamping itu juga, pasangan calon diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye lain yang tidak menyalahi aturan dalam peraturan KPU No. 4 tahun 2017 seperti gerak jalan santai, iklan melalui media masa dan lain-lain,” tuturnya.

Dia mengajak pasangan calon agar melaksanakan kampanye dengan menjunjung tinggi nilai Pancasila.

“Berikan informasi yang baik dan benar, jalin komunikasi yang baik serta hormati perbedaan agama suku, ras dan agama, sopan tertib edukatif dan tidak bersikap provokatif, Kegiatan kampanye dan tahapan Pilkada akan terus diawasi oleh Bawaslu dan Panwaslu oleh karena itu pasangan calon dan tim sukses agar memperhatikan larangan-larangan pelaksanaan kampanye sehingga tidak melanggar dan menyalahi aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, lanjut Maryanti, Bawaslu NTT secara serentak menyelenggarakan deklarasi tolak politik uang dan politisasi Sara, dan diharapkan masing – masing pasangan calon dan tim kampanye tidak melanggarnya. Apabila melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi berupa peringatan tertulis, sanksi pidana sampai pada pembatalan calon tergantung tingkatan pelanggaran yang dilakukan.

“Dari kegiatan kampanye hendaknya dapat mengambil hati pemilih dengan visi dan misi serta program yang digagas oleh tiap – tiap pasangan calon. Seluruh masyarakat NTT tentu menginginkan kegiatan kampanye dapat berjalan dengan tertib aman, damai dan semua bisa terwujud sesuai dengan ikrar yang akan kita laksanakan di penghujung acara nanti,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini juga Maryanti menyampaikan kepada masyarakat NTT masih banyak yang belum memiliki KTP-Elektronik jumlah terbanyak berada di Kab. Sumba Timur. Oleh karena itu selama masa kampanye diharapkan pasangan calon juga ikut mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar segera melakukan perekamanan KTP Elektronik.

Sementara Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa, mengatakan, kedamai dan situasi yang kondusif merupakan harapan semua orang dalam masa kampanye sehingga para paslon dan tim kampanye harus selalu memperhatikan hal-hal tersebut sehingga masyarakat tetap dalam keadaan aman.

“Kita harus menjaga agar situasi di NTT tetap kondusif sehingga pesta demokrasi di flobamora ini tetap berlangaung dengan aman dan damai,” tegasnya.

Lanjutnya, Paslon diharapkan konsisten dengan zona kampanye sehingga tim kampanye dalam melakukan seluruh kegiatan kampanye berada dalam zona kampanye yang telah di tentukan oleh KPU NTT dan tim kampanye baik di tinggkat provinsi, kabupaten dan kecamatan yang akan melakukan kampanye harus tim yang sudah terdaftar di KPU NTT dan jika ada tim kampanye yang akan di ganti langsung di koordinasikan dengan dengan KPU NTT sehingga di lapangan tidak menjadi persoalan.

Ketua Bawaslu juga mengharapkan agar Paslon dan tim kampanye tidak melibatkan ASN dan kepala Desa/Lurah dalam setiap kegiatan kampanye. “Boleh hadir dalam acara kampanye namun yang tidak boleh yakni ikut  melaksanakan kampnye,” tegasnya.

Bawaslu sangat mengharapakan kampanye bisa aman dan damai dan bisa  poslon melawan adanya Hoax, Sara dan Politik uang serta kepada masyarakat jangan memilih karana uang pilihan dengan Visi dan Misi dari paslon.

Komentar ANDA?