Demokrasi dan Totaliter

0
1727
Dr. Thomas Tokan Pureklolon, M.Ph., MM., M.Si (Dosen Pascasarjana Ilmu Politik, UI dan Dosen Komunikasi Politik, Universitas Pelita Harapan ).

*) Oleh: Dr. Thomas Tokan Pureklolon, M.Ph., MM., M.Si

MANUSIA dalam seluruh peradabannya, dengan mudah memandang bagaimana tata kelola pemerintahan yang bertumpuh pada rakyat bisa hadir dan menunjuKkan sosoknya.

Demokrasi lahir sebagai simbol pemberontakan dengan ekspresi kebebasan manusia, yang tidak lagi mau ditindas oleh kekuasaan totaliter di luar dirinya. Di sisi lain, sebagaimana pengalaman bansa Yunani dan Romawi, kita juga bisa menyaksikan, bagaimana kekuasaan totaliter lahir dari sistem politik demokrasi yang gagal mengatasi kerumitan politik masyarakat itu sendiri.

Demokrasi itu sendiri harus diakui merupakan system politik yang rumit dan tetap paradox sifatnya yakni di satu sisi kuat, dan pada saat yang sama sangat lemah; di sisi yang lain berdaulat, dan juga pada saat yang sama sangat tidak berdaulat.

Ketika kerumitan politik itu tak lagi tertahankan, politik akan segera berhadapan dengan kekacauan yang sebetulnya kekacauan itu sendiri telah tercipta dari mekanisme demokrasi. Kekacauan yang sedang terjadi, yang bisa menjembatani sifat paradoksnya demokrasi ini adalah etika politik yang mampu menaklukan kerasnya prinsip hidup manusia yang berdimensi banyak dan mau tidak mau harus menerima setiap keputusan yang diambil.

Dalam gambaran seperti di atas, siapa pun bisa melihat demokrasi dari dua sisi, yakni di satu sisi yang baik yaitu ekspresi kehidupan manusia untuk mencapai kematangan bersama bagi warga kota (The city state) dalam berdemokrasi; dan pada sisi yang lain, memandang demokrasi dari sisi buruk yakni ekspresi sebuah sistem yang lahir dari rahim kekuasaan totaliter dari berbagai bidang seperti terjadinya diskriminasi dan pemeritahan despotic yang digambarkan oleh Thomas Aquinas sebagai sistem politik yang sangat buruk pada abad pertengahan. Kedua sisi tersebut secara terang-benderang akan memunculkan sosoknya dalam konteks peradaban politik dunia ketika itu, sampai pada politik kekinian, ( Aquinas, dalam Summa Contra Gentiles ).

Kembali pada problem dasar kita: Mengapa demokrasi bisa lahir dari kekusaan totaliter? Jawabannya sangat sederhana. Di bawah kekuasaan totaliter, terdapat seorang penguasa yang mengatur semuanya, biasanya “dengan kekuatan militer”. Suasana relative stabil, tetapi dalam suasana seperti itu, orang menjadi sangat beringas dan tanpa ada rasa takut karena di belakang dari semuanya itu, “ada penjaminnya”. Dalam suasana stabil seperti itu lahirlah kelas menengah. Mereka bukan orang yang kaya raya tetapi memiliki sumber daya untuk hidup dan mengembangkan dirinya. Biasanya mereka adalah para pedagang, bangsawan-bangsawan kecil yang memiliki tanah yang tidak terlalu luas, atau para pendidik di berbagai institusi pendidikan. Mereka nantinya menjadi “penggerak revolusi”; ketika kekuasaan totaliter menjadi ekstrem, kelompok tersebut tampil dengan beringas berupaya memaksa kehendaknya ( conciousness ) untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Pada awal abad ke- 20, penduduk dunia bisa menyaksikan di Jerman dan Itali, Bagaimana Hitler dan Musolini justru muncul sebagai pemimpin nasional melalui proses-proses demokrasi. Mereka menjadi penguasa politik, ketika situasi saat itu sangat kacau, lalu dengan kekuatan politik retorikanya, mereka justru menghancurkan sistem demokrasi dan menjadi penguasa totaliter yang baru. Rakyat hanya termangu pada masa itu karena mereka lebih memilih hidup aman dan makmur di bawah cengraman kekuasaan totaliter, daripada hidup susah di bawah pemerintahan demokratis yang kacau. Dengan agenda rasistiknya melawan orang-orang Yahudi, Hitler menggunakan kekuasaannya, dan kenaifan orang-orang Jerman pada masanya, untuk melakukan genosida terhadap orang-orang Yahudi, dan mengobarkan perang melawan negara-negara tetangganya.

Kita juga bisa melihat perkembangan yang sangat menakjubkan dalam pembangunan politik di Singapura. Singapura , di tangan Lee Kuan Yew dengan gaya otoriternya, berubah dari negara miskin menjadi negara yang makmur dan sangat kompetitif, walaupun sama sekali tidak demokratis. Singapure diatur layaknya mengatur sebuah perusahaan global, dengan kultur meritokrasi ( siapa yang terbaik, dia akan berkembang ) yang kuat dan menajemennya terpusat dari atas ke bawah. Sebuah bayangan saja, bagaimana kalau Singapura menjadi negara yang demokratis, apakah mereka dapat mengalami keberhasilan yang serupa?

Lalu, bagaimana dengan Cina yang banyak penduduknya dan beragam? Dengan kondisi Cina seperti itu, Cina membutuhkan sosok kepemimpinan ( leadership ) yang kokoh; yang itulah yang kini dilakukan oleh Partai Komunis Cina sebagai satu-satunya Partai Politik berkuasa; Jelas, Cina sama sekali bukan negara demokratis. Partai Komunis Cina berhasil menciptakan situasi yang stabil, yang baik untuk perkembangan ekonomi dan keamanan rakyatnya. Xi Jinping, yang sedang berkuasa sekarang, misalnya ia membentuk tata politik demokratis, apa yang kiranya terjadi? Tingkat probabilitasnya besar, negara raksasa ini akan pecah dan perang saudara pun akan segera berkobar. Demikian juga selanjudnya, demokrasi Amerika Serikat ( AS ) lahir dari Revolusi melawan Monarki Inggris dan perang saudara; dan Australia yang adalah bekas jajahan monarki Inggris, serta demokrasinya lahir dari puing-puing kekuasaan totaliter.

Indonesia dan Keadilan

Sebagai Negara yang lahir dari puing-puing kehancuran kolonialisme, Indonesia di bawah kepemimpinan Sukarno dan Hatta memilih bentuk Negara demokrasi yang tidak terlepas dari kerumitan situasi yang dialami ketika itu, nyaris tak terkendali, namun bisa berjalan dengan penuh perjuangan panjang sampai “rileks” seperti sekarang.

Bagaimana dengan pengalaman Indonesia saat ini? Problem politik dalam konteks kekinian atas peristiwa politik di Ibukota negara, saya berpendapat bahwa: “Seorang terdakwa” di negeri ini, mampu menjadi pribadi yang mengkontraskan keadilan secara terang-benderang bagi masa depan sebuah sistem politik dalam berdemokrasi yang bukan ala totaliter untuk problem politik tertentu di Indonesia. Setiap gramer politik dalam perpolitikan ( Harold, J. Laski, A Grammar of Politics, Political Sovereignty, 1957:50 ), jika dilihat dalam perspektif pemikiran politik dalam pendekatan mana pun, “seorang terdakwa” yang didakwa secara tidak adil, ia tetap dan terus menumbuhkan sebuah “simbol politik perjuangan keadilan” atas ketidadilan yang mendera dirinya dan natizens di dalam negara tersebut.

Peraktek politik di Indonesia, sekali lagi dalam konteks demokrasi dan totaliter, sebagai seorang dosen; Misalkan negara ini adalah sebuah lembaga pendidikan (madzab politik), yang mampu melahirkan berbagai pemikiran brilian yang tak ada tandingan dengan lembaga-lembaga lainnya, maka madzab politik ini secara sadar dan sadis, sedang mendeklarasikan sebuah ketidakadilan secara tidak terpuji (no cumlaude) bagi seorang dari civitas academica yang telah jauh mengharumkan nama kampusnya, yang notebenenya hanya karena “telah melakukan kesalahan pada saat berpidato mewakili para wisudawan”.

Sebuah analogi yang tingkat probabilitas keadilannya terus kita diskusikan dalam konteks perpolitikan Indonesia ala demokrasi Indonesia pada umumnya, dan ala kampus pada khususnya.

 

Indonesia, Dimana?

Akankah Indonesia menjadi seperti Singapura? Atau seperti Cina? Atau seperti Amerika Serikat? Atau seperti Australia?; Yang seluruh sistem dan resonansi politiknya sangat otoriter? Tidak. Sekali lagi tidak! Indonesia adalah Indonesia dan Indonesia tetap ada di Indonesia. Indonesia tetap satu dalam keberagaman dan menganut sistem Demokrasi Pancasila, bukan Totaliter. Begitu…!

Dr. Thomas Tokan Pureklolon, M.Ph., MM., M.Si
(Dosen Pascasarjana Ilmu Politik, UI dan Dosen Komunikasi Politik, Universitas Pelita Harapan ).

Komentar ANDA?