Dijelaskan Bripka Antonius, penyelidikan kasus ini masih seputar dua saksi korban. Sementara itu, status hukum ‘mami’ YG, kata dia, masih harus menunggu hasil koordinasi penyidik PPA Polres Manggarai dengan pihak Polres Jakarta Pusat sebagai locus delictiatau tempat terjadinya tindak pidana kasus ini.
“Untuk sementara masih pemeriksaan saksi karena kasus ini belum ditingkatkan ke proses penyidikan. Karena locus dan tempus-nya di Jakarta, kemungkinan besar kasus ini akan ditangani di sana,” kata Brigadir Antonius.
“Di sini kami lakukan interogasi awal. Penanganan selanjutnya nanti di sana. Yang sudah diperiksa baru saksi korban. Sedangkan mami yang mendatangkan korban belum kita sentuh. Itu nanti dalam proses lebih lanjut,” ujar Brigadir Antonius.
Lari malam-malam
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wira Satria Yudha saat dihubungi terpisah mengatakan, sebelum kasus ini ditangani polisi, SR dan S sempat kabur karena merasa ditipu oleh YG.
“Anak-anak ini diiming-imingi kerja di restoran di Flores, tapi nyatanya Y ini mempekerjakan mereka sebagai ladies,” kata AKP Wira Yudha kepada VIVAnews.
Meski sempat kabur, lanjut AKP Wira Yudha, hanya SR yang berhasil kabur menggunakan angkutan travel sampai ke Labuan Bajo, Manggarai Barat. Sementara itu, S ditangkap kembali oleh sekuriti pub saat bersembunyi di semak-semak.
“Mereka berdua lari. Yang 16 tahun ini sempat lari ke hutan dan diamankan oleh sekuriti. Dia dibawa lagi ke dalam,” ujar Wira Yudha.
“Yang satunya lari terus naik travel ke Labuan Bajo. Karena ini anak tidak bawa uang, HP segala macam, dari travel bawa anak ini ke polres. Dari anak ini diketahui kalau mereka lari dari pub di Ruteng,” tutur Wira Yudha.
Ia lalu mengirim tim untuk menjemput SR dari rumah penitipan mitra Polres Mabar. SR kemudian dibawa ke Ruteng untuk kepentingan pemeriksaan.
Dijelaskan AKP Wira, SR alis Dea merupakan remaja putus sekolah. SR diketahui putus di kelas II SMP, sedangkan S alias Febi sempat duduk di bangku kelas II SMA. (*/bp)