Dua Bupati di NTT Sudah Dilaporkan ke KPK

0
668

NTTSatu.com – KUPANG – Wakil Ketua KPK Saud Situmorang membenarkan kalau sejumlah bupati sudah dilaporkan kepaa KPK termasuk dua bupati di NTT yakni Flores Timur dan Lembata.

Penegasan Saud itu disampaikan kepada wartawan dalam jumpa pers di aula Fernandez Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Kamis, 21 Maret 2019.

“Banyak sekali laporan masyarakat ke KPK terkait dugaan kasus korupsi di daerah termasuk dari NTT. Saya tidak ingat persis jumlahnya tapi banyak sekali . Memang ada bupati dari NTT juga yang dilaporkan ke KPK,” tandasnya.

Menurut Saud , laporan-laporan masyarakat yang masuk ke KPK akan dipelajari dengan cermat untuk diambil sikap yang tepat apakah diproses atau tidak. Pasalnya kasus-kasus yang dilaporkan itu belum tentu benar semua.

“Kita juga harus hati-hati dalam mengambil langkah yang tepat,” katanya.

Untuk diketahui, dua bupati dari NTT yang sudah dilaporkan ke KPK yakni bupati Flores Timur Anton Gege Hadjon dan bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur.

Bupati Flotim dilaporkan terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di daerah itu antara lain pembangunan kantor DPRD Flotim.

Demikian juga bupati Lembata dilaporkan ke KPK terkait dugaan kasus korupsi di daerah itu termasuk kasus pembangunan di pulau Siput Awalolong. (bp)
=======

Foto: Wagub NTT, Josef Nae Soi mendampingi waket KPK RI Saud Situmorang saat konfrensi pers di aula Fernandez, Kamis, 22 Maret 2019

Komentar ANDA?