Tabrakan di Atambua, Anggota Polres Belu Tewas Setelah Jatuh Terlindas Truk Teronton

0
967

NTTsatu.com – ATAMBUA – Anggota Polres Belu, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Yasintus Molo menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr.Gabriel Manek, Atambua sekira pukul 11.20 Wita usai kecelakaan maut, Senin (30/9/2019) pagi di jalan Soekarno-Hatta.

Briptu Yasintus Molo Anggota Bagian Perencanaan (BagRen) Polres Belu mengalami luka serius setelah terlibat kecelakaan maut sepeda motor yang ditumpangi dirinya dengan sepeda motor salah seorang pengendara hingga terpental dan terlindas roda truk teronton yang tengah melintas.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra yang dikonfirmasi media menuturkan, kecelakaan lalu lintas berujung Anggota Polres Belu meninggal dunia terjadi di jalan raya jurusan toko Angkasa Ria menuju Gereja Polycarpus tepatnya di depan Kantor Dinas Pertanian & Perkebunan Belu.

Jelas Shabda, kecelakaan lalu lintas di jalan utama Kota Atambua terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Sepeda motor honda Revo Fit yang dikemudikan oleh Jefrianus Lesu yang membonceng Maria Elfrida Dau bergerak dari arah Polycarpus hendak menuju arah Angkasa Ria.

Sesampainya di depan Kantor Pertanian Belu atau depan toko Railaku, sepeda motor Jefrianus Lesu berpapasan dengan sebuah kendaraan truk teronton jenis Hino nopol DH 8721 AJ yang dikemudikan Oktovianus Manek yang bergerak dari arah angkasa ria hendak menuju jalur Polycarpus.

Tiba-tiba sebuah sepeda motor honda beat yang dikemudikan Briptu Yasintus Molo bergerak dari belakang kendaraan hino teronton kemudian mendahului kendaraan tersebut dengan mengambil jalur kanan.

Namun, diduga pengemudi sepeda motor honda beat tidak memperhatikan sepeda motor honda Revo yang bergerak dari arah berlawan dengan posisi persis disamping kanan kendaraan teronton sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Setelah terjadi tabrakan antara kedua sepeda motor, pengemudi sepeda motor honda beat yang dikemudi Briptu Yasintus Molo terpental ke sebelah kiri jalan dan seketika roda belakang sebelah kanan truk teronton dan pengemudi pun tergilas roda kendaraan pada bagian kepala.

Akibat kecelakaan tersebut penumpang sepeda motor honda Revo Maria Elfrida Dau mengalami rasa sakit pada kepala belakang, siku tangan kanan dan pinggang bagian belakang, dan pengemudi sepeda motor Jefrianus Lesu mengalami luka robek pada kaki kanan.

Sementara pengemudi sepeda motor beat Briptu Yasintus Molo mengalami luka lecet pada bagian dada samapi bahu kiri, luka lecet pada lengan kiri, luka lecet lutut kaki kiri dan luka robek serta pendarahan pada kepala.

Ketiga korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Atambua, Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL dan langsung mendapat pertolongan medis. Namun sekitar pukul 11.00 Wita Briptu Yasintus Molo menghembuskan nafas terakhir.

Selanjutya jenasah korban oleh Kapolres Belu, para Perwira serta rekan-rekan Polisi dari ruang jenasah RS langsung sempat diiring memasuki halaman Mapolres Belu selanjutnya menuju rumah keluarga di Motabuik untuk semalam dan besok akan diantar ke rumah korban di Laenmanen.

Untuk diketahui, barang bukti kendaraan truk teronton warna hijau kuning beserta pengemudinya telah diamankan di Polres Belu guna pengembangan lebih lanjut. Pihak penyidik masih melakukan pengumpulan data dan memeriksa saksi-saksi. (*/tim)

Komentar ANDA?