F-PDIP DPRD NTT Minta Perhatikan Tenaga Kontrak Provinsi

0
313

NTTsatu.com – KUPANG -Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP)DPRD NTT meminta pemerintah provinsi NTT dibawah kendali Gubernur Viktor Laiskodat dan wakil gubernur Josef Nae Soi untuk memperhatikan peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak provinsi NTT dan guru komite.

“Kesejahteraan tenaga kontrak provinsi dan guru komite agar sekurang-kurangnya sesuai Upah Minimun Provinsi serta ketetapan waktu pembayaran upah yang semula dibayar tiga bulan sekali menjadi satu bulan,” demikian juru bicara F-PDIP, Aurola Agrava Modok sat membacakan pandangan umum Fraksi terhadap nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Dalam Paripurna, Rabu, 19 September 2018 F-PDIP juga meminta perhatian kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga sukarela provinsi melalui pembiayaan oleh provinsi.

Mereka juga menyerukan agar pemerintah provinsi melakukan rekrutmen tenaga penyuluh pertanian, peternakan dan perikanan sebab rasio penyuluh masih 1:4 di setiap desa, serta meningkatkan biaya operasional penyuluh minimal Rp 500.000. Pasalnya selama ini mereka hanya mendaparkan biaya operasional sebesar Rp 100.000.

Hal ini menurut F-PDIP, dimaksudkan agar mampu mensukseskan program komoditas unggulan dan program ketahanan pangan.

Penyuluh perikanan perlu ada di setiap garis pantai guna membantu memgawal program pemberdayaan masyarakat pesisir.

Hal lainnya adalah pemerinta diminta memperbaiki mekanisme dan manajemen distribusi pupuk untuk petani di seluruh wilayah NTT.

Untuk diketahui, sesuai Kebijakan umum belanja daerah pemerintah merencanakan APBD perubahan tahun anggarn 2018 bertambah Rp 8.811.584.000, naik 0,18 % dari target semula Rp 4.882.077.980.000 menjadi Rp 4.890.889.564.000. Sedangkan belanja pada APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 201.338.409.165 atau naik 4,07% dari rencana belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp 4.968.984.219.000 sehingga menjadi Rp 5.171.222.628.165 meliputi kegiatan belanja langsung Rp 96.723.659.600 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 105.514.749.565. (bp)

 

Foto: Suasana Rapat paripurna DPRD NTT, Rabu, 19/09/2018 dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap nota keuangan atas rancangan perubahan APBD NTT tahun anggaran 2018

Komentar ANDA?