GMNI Manggarai Kecam Tindakan Pemboman di Gereja St Maria

0
605

NTTsatu.com -RUTENG – Gerakan Mahasiswa Negara Indonesia ( GMNI) Kabupaten Manggarai mengecam tindakan pemboman di Gereja St Maria Surabaya pada Minggu 13 Mei 2018

“Sebagai warga negara yang taat hukum tentu kita harus tunduk pada hukum yang berlaku, sangat jelas bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum,” kata Edi Dahal Sekertaris GMNI Cabang Manggarai Kepada NTTsatu.com Minggu 13 Mei 2018.

Terkait dengan masalah aksi pemboman yang dilakukan oleh oknum teroris juga Greja St. Maria Surabaya dikecam berbagai aktivis sosial kemasyarakatan dan juga masayarakat secara keseluruhan di Indonesia.

“Bagi saya aksi pemboman yang dilakukan oleh oknum teroris di gereja St. Maria Surabaya merupakan tidakan yang melangar hukum dan HAM,” jelasnya

Dia mengatakan tindakan ini sangat dikecam karena sudah melangar HAM dan hak hidup manusia. Karena itu, semua organisasi secara kelembagaan yang nota bene organisasi yang berlandaskan Pancasila dan tugasnya membela rakyat yang tertindas serta membela hak-hak masyarakat kecil patut dikecam dan dilawan.

“Maka dari itu, saya sangat mengecam dan mengutuk keras tindakan oknum teroris yang melakukan pembomana di Gereja St. Maria Surabaya hari ini dan” kami meminta pihak yang berwajib agar bisa mengusut dan menindaki segala tindakan keji dari para pelaku pemboman ini,” tandas Edi

Ditambahkanya tidak ada kata lain selain kita lawan para teroris di negeri yang kita cintai ini. (mus)

Komentar ANDA?