Jokowi Restui, Tim Hukum 01 Akan Sosialisasi Putusan MK Bukan Kecurangan

0
428

NTTsatu.com – JAKARTA – Tugas tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, belum selesai meski sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi berakhir.

Kini, mereka mengerjakan tugas baru untuk menyosialisasikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan paslon 01 adalah sebuah putusan yang obyektif dan bukan sebuah bentuk kecurangan.

Rencana melakukan sosialisasi putusan MK ini dibahas oleh tim hukum saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (1/7/2019).

“Kami menyampaikan juga kepada presiden bahwa setelah putusan MK ini kan ada narasi yang mengatakan “MK mendukung kecurangan”, “MK berpihak” kan masih ada. Tim hukum menyampaikan juga agar putusan MK itu nanti dalam bahasa yang mudah dan sederhana agar juga disampaikan kepada masyarakat lah,” kata salah satu anggota tim hukum 01, Arsul Sani.

“Semacam kayak sosialisasi di daerah-daerah yang dianggap kita perlu untuk dilakukan,” kata Arsul.

Tim Hukum akan segera menyiapkan bahan materi sosialisasi yang mudah dipahami masyarakat.

“Bahan yang mudah. Mungkin dengan kartun, dengan video-video pendek dan lain sebagainya,” kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf ini.

Anggota tim hukum 01 lainnya, I Wayan Sudirta, menyebut Jokowi menyambut baik usulan untuk melakukan sosialisasi ini. Bahkan, menurut dia, Jokowi setuju sosialisasi ini melibatkan jaringan pendukungnya.

“Tapi Pak Jokowi memberi catatan. Sosialisasi lebih baik, prioritas ke daerah yang masih meragukan posisi dan bingung isu curang, contohnya Bali, Bali enggak perlu karena mereka percaya Pak Jokowi, tetapi di wilayah tertentu, perlu sekali sosialisasi itu ada,” kata Wayan. (*/bp)

Komentar ANDA?