Awalnya pihak SPKT dan penyidik melakukan diskusi agar kasus ini diselesaikan lewat jalan medisi. Namun, setelah berlangsung satu jam, guru Makrina Bika tetap membuat laporan polisi atas kasus yang menimpanya. Setelah membuat laporan, Makrina diantar ke RS Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang untuk divisum.
Pelaku Tersulut Emosi
Matheos Tuflasa (50), ayah MT dijemput anggota Polsek Kelapa Lima Polres Kota Kupang pada Kamis (17/10/2018) sekitar pukul 11.30 Wita setelah polisi mendapat laporan dari Kepala SMAN 4 Kupang, Agus Bire Logo.
Saat Matheos Tuflasa dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima oleh anggota polisi, para guru di sekolah itu pun menyusul ke Mapolsek.
Seperti disaksikan Pos Kupang di Mapolsek Kelapa Lima pada Kamis siang, Matheos duduk di bangku ruang SPKT didampingi istri dan anaknya, MT.
Mengenakan baju kaus oblong warna hitam, Matheos lebih banyak menunduk. Sementara dalam ruangan yang sama, hadir puluhan orang guru SMAN 4 yang datang untuk memberi dukungan kepada rekan mereka Makrina Bika yang menjadi korban penganiayaan Matheos.
Awalnya, istri Matheos sempat bersitegang dengan beberapa guru, namun setelah anaknya MT mengakui perbuatannya di hadapan guru dan polisi bahwa ia mengeluarkan kata kasar pada gurunya, sang ibu pun tampak lebih tenang. Setelah kurang lebih satu jam berdialog dalam ruang itu, Matheos pun diantar untuk diamankan sementara di dalam sel Mapolsek.
Di hadapan polisi dan para guru, Matheos sempat mengaku khilaf dan tersulut emosinya setelah mendengar telepon dari putrinya dalam keadaan menangis.”Saya baru pulang dari laut, lalu dapat telpon menangis-menangis saya langsung emosi, apalagi sedang capek,” kilahnya.
“Kita amankan sementara pelaku, sekarang kita tunggu pihak keluarga untuk membuat laporan resmi. Informasinya korban masih menunggu suaminya yang saat ini sedang dalam perjalanan dari Atambua,” jelas Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto kepada wartawan di Mapolsek itu, Kamis (17/10/2018) siang.
Akibat peristiwa ini pihak sekolah sedang mempertimbangkan nasib MT di SMAN 4 Kupang. “Kita akan berembuk dengan semua guru untuk memutuskan nasib MT apakah dipindahkan dari sekolah ataukah dikeluarkan. Kalau dipindahkan, berarti dia bisa dapat surat pindah, tapi kalau dikeluarkan berarti tidak dapat,” ungkap Kepala SMAN 4 Kupang, Agus Bire Logo.
Agus menegaskan, untuk tetap melanjutkan pendidikan di sekolah itu agar berat bagi MT. Pasalnya ini bukan kali pertama sekolah berurusan dengan orangtuanya. Diakuinya, orangtua MT pernah datangi sekolah sambil marah marah, banting pintu dan menuding guru. Atas kejadian ini, Agus melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
Pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi NTT sudah menerima laporan mengenai kasus penganiayaan guru SMAN 4 Kota Kupang. “Saya sudah dapat laporan dari Kepala SMAN 4 Kupang soal peristiwa yang terjadi di sekolah itu. Kejadian itu begitu cepat dan terjadi pada jam pelajaran,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Aloysius Min, S.Pd.M.M saat dihubungi, Kamis (18/10/2018).
Aloysius Min mengakui, sesuai informasi yang dia peroleh pada Jumat (19/10/2018) ini akan berlangsung pertemuan di SMAN 4 oleh dewan guru untuk menyikapi persoalan itu. “Soal kasusnya sudah di kepolisian sehingga kita tunggu penyelesaian di polisi. Kita tidak bisa intervensi,” ujarnya. (*/bp)
=======
Foto: Makrina Bika (57) guru Bahasa Inggris SMA Negeri 4 Kota Kupang yang menjadi korban penganiayaan orang tua siswa di ruang kelas pada Kamis (18/10/2018).