Kasus Garam: Warga Kabupaten Kupang Demo ke DPRD NTT

0
416

NTTsatu.com – KUPANG -Warga Kabupaten Kupang menggelar aksi demo di gedung DPRD NTT. Mereka mempersoalkan masalah garam di Kabupaten Kupang, Kamis (13/9/2018).

Warga dari Kabupaten Kupang ini hadir di Gedung DPRD NTT. Mereka yang datang ini tergabung juga dalam komunitas Rumah Jokowi NTT. Mereka
berjalan kaki dari depan gerbang ke Gedung DPRD NTT.

Mereka membawa sejumlah baliho yang mengecam kasus garam di Kabupaten Kupang, lalu menggelar orasi
di depan gedung DPRD NTT, dipimpin John Ricardo.

Sekitar delapan baliho yang dibawa antara lain bertuliskan, warga Kabupaten Kupang menggugat, stop perampasan hak-hak dasar rakyat atas sumber penghidupan, cabut HGU dari PT. Panggung Guna Ganda Semesta yang mengelola garam di Kabupaten Kup‎ang;

Baliho lainnya bertuliskan: Laksanakan reformasi agraria untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; kembalikan hak atas tanah milik rakyat; cabut HGU PT. Panggung Guna Ganda Semesta karena menyengsarakan rakyat.

Dalam orasinya, salah satu orator mengatakan, PT Panggung Guna Ganda Semesta yang ada di Kabupaten Kupang menyengsarakan rakyat dan menipu rakyat.

“Kami pertanyakan, bagaiman‎a dengan hak tanah kami,” katanya.

Salah satu tokoh masyarakat mengatakan, mereka datang ke Gedung DPRD NTT karena selama 26 tahun mereka sengsara.

Mereka datang dari Desa Nunkurus, Babau dan Merdeka, Kabupaten Kupang. ‎”Kami minta ada solusi dari dewan terhadap masalah tanah kami,” ujarnya. (*/gan)

Foto: Suasana demo warga Kabupaten Kupang soal kasus garam di Gedung DPRD NTT, Kamis, 13 September 2018

Komentar ANDA?