KDRT di Sumba Barat Datangi PN Waikabubak

0
1362

NTTsatu.com – WAIKABUBAK – Deassy Anugeraheni korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Waikabubak kabupaten Sumba Barat mendatangi kantor Pengadilan Negeri Waikabubak dengan penuh kepolosan. Dia sedang mengikuti sidang kasus ini dengan suaminya sebagai pelaku.

Deassy yang dihubungi NTTsatu.com melalui jaringan telepon mengatakan tadi dia datang ke kantor Pengadilan Negeri bersama seorang teman untuk didengar keterangan. Dia sama sekali belum tahu proses persidangan di PN Waikabubak itu.

“Jujur pak, saya sama sekali tidak ngerti hukum karena itu saya datang saja. Saya percaya Tuhan pasti tolong saya dalam urusan ini,” tandasnya.

Dia mengatakan, kasua yang dialami ini yakni KDRT merupakan kasus kedua bersama Deni Nata yang juga adalah suaminya. Kasus pertama mereka adalah gugat cerai. Ketika itu Deny menghubunginya untuk berbaikan lagi namun dia masih bilang sebaiknya pikir-pikir dulu.

Namun ternyata muncul lagi kasus KDRT ini yang dilakukan di rumah dihadapan kedua anaknya. Namun karena anak-anak itu masih berusia di bawah maka mereka tidak bisa menjadi saksi.

Ditanya bagaimana dengan suasan di PN tadi, Deasay mengakui dia hanya ditanya beberapa pertanyaan saja dari beberapa orang. Setelah dia jawab dia diminta keluar dan dilanjutkan dengan saksi lainnya.

“Saya percaya Tuhan akan menolong saya karena itu saya yakin semuanya akan berjalan dengan baik. Saya pasti akan memperoleh sebuah keberhasilan,” tandasnya. (bp)

Komentar ANDA?