Kemelut Universitas PGRI, Gubernur Tunggu Keputusan Menteri

0
830

KUPANG. NTTsatu.com – Gubernur Frans Lebu Raya mengakui, masalah yang terjadi di tubuh Universitas PGRI Kupang harus segera diselesaikan. Karena itu, apapun keputusan Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) harus dilaksanakan.

Ditemui NTTsatu.com di ruang kerjanya, Kamis, 15 Oktober 2015 Gbernur4 mengatakan, beberapa waktu lalu utusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) provinsi NTT melakukan pertemuan dengan Menristek Dikti di Jakarta.

Dalam pertemuan itu ada tiga hal yang disampaikan Forkompimda NTT yakni pertama: Ijazah-ijazah yang dikeluarkan lembaga pendidikan tinggi itu adalah ijazah yang sah karena pemegang ijazah itu telah mengikuti pendidikan di lembaga ini dan memenuhi hak dan kewajiban mereka.

Kedua: Menteri diminta segera memutuskan persoalan Universitas PGRI sehingga masalah itu menjadi selesai. Dan ketiga: apapun keputusan menteri dan menugaskan kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk mengamankannya, maka pemerintah provinsi wajib mengamankannya.

“Kita berharap Menteri segera mengeluarkan keputusan seperti apa terkait nasib lembaga pendidikan tinggi ini. Lebih cepat lebih baik sehingga persoalan ini menjadi jelas,” tegas gubernur.

Ditanya tanggapannya atas sikap Yayasan Pendidikan Lembga Pendidikan (YPLP) membentuk YPLP PGRI baru yang dipimpin Samuel Haning, Gubernur tidak mau berkomentar soal itu.

“Menurut saya, sebaiknya YPLP PGRI Pusat harus menyelesaikan masalah internal di lembaga ini. Sikap membentuk Yayasan baru sebenarnya memperkeruh suasana. Hanya satu hal yang perlu diingat, anak-anak yang berkuliah di lembaga ini jangan dikorbannya,” tegasnya. (bp)

=====

Foto: Gubernur NTT, Frans Lebu Raya

Komentar ANDA?