Komisi I DPRD NTT Kunjungi Dinas Kominfo, KIP dan KPID NTT

0
648

NTTsatu.com – KUPANG – Mengawali tahun 2020, Komisi I mengunjungi sejumlah mitra Komisi I DPRD NTT dengan maksud brainstorming dan melihat secara langsung kondisi di lapangan dari masing-masing Mitra dari komisi 1.

Kunjungan ini dimulai dari Dinas Kominfo NTT, KIP dan KPID NTT. “Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran adalah Komisi yang hadir dari Rakyat dan dititipkan untuk kemudian menjadi lembaga independent dari masyarakat yang lahir langsung dari Rahim DPRD adalah komisi KIP dan KPID ini, oleh sebab itu, Komisi I merasa sangat penting untuk memperhatikan kedua lembaga ini,” ungkap Gabriel Beri Bina, selaku Ketua Komisi I DPRD NTT.

Gabriel Beri Binna juga mengungkapkan betapa sulitnya perjuangan sampai kedua komisi Ini dapat dibentuk dimana sejak 2010 DPRD berjuang sampai akhirnya terbentuk.

Rapat dilanjutkan dengan presentasi dari Dinas Kominfo, Drs. Aba Maulaka terkait APBD 2020 Dinas Kominfo, KIP dan KPID. Secara gamblang Aba menjelaskan beberapa hal yang menjadi kendala yang dihadapi sebagai berikut:

1. Harapkan agar target pendapatan dapat disesuaikan, karena untuk mencapai angka 30 jt pada capaian 2019 sudah sangat berat.

2. Tahun 2020, alokasi anggaran untuk internet kurang lebih 500 jt, dengan keterbatasan anggaran tersebut, otomatis internet tidak dapat diakomodir untuk jaringan wifi di DPRD;

3. KPID, sistem penggarannya menggunakan dana hibah, tahun 2020 berkisar 250jt -500jt dibandingkan tahun 2019. Hal yg sama juga pada KIP, item pembiayaan untuk gaji hanya 2juta/komisioner, sama dengan tenaga kontrak, ketimbang yang dirancang sebesar 5-6,5juta.

4. Semoga kedepan, Dapat dilakukan rapat secara berkala dengan Komisi I dgan KPID DAN KIP NTT.

Mendukung pendapat dari Kadis Kominfo, Ketua KIP NTT, Pius Rengka, mengungkapkan pendapat terkait kecilnya anggaran dari KPID NTT ini,

“ saya sempat menyampaikan ke Gubernur NTT, bahwa Pak Gub yang melantik kami, tapi kalau dengan anggaran segini, artinya sama saja dengan ingin mempermalukan kami, karena dengan jelas bahwa anggaran yang sangat kecil tersebut, KPID NTT tidak dapat melakukan kegiatan dengan maksimal,” kata Pius Rengka.

Ketua Komisi Penyiaran , Yosef Kolo, menyampaikan bahwa “anggaran Komisioner lama sebesar 750jt, memasuki tahun 2020 hanya 250jt yang kalau digunakan hanya cukup untuk membayar gaji 7 orang komisioner selama 6 bulan, diluar kegiatan2 yang harus dilakukan oleh KPID NTT”.

Menanggapi semua kondisi yang dipaparkan, Jonas Salean, SH., M.Si, wakil ketua komisi I, menyampaikan bahwa harus ada Rapat kerja TAPD terkait dengan kendala dimaksud.

“Hal ini sangat memalukan, apalagi untuk tingkatan provinsi, masa anggaran untuk internet saja harus dipotong? Bagaimana E-goverment diterapkan kalau jaringan intenet mati? Apalagi dengan anggaran dari kedua komisi ini yang sangat kecil, Honor 2jt perbulan ini sangat memalukan, coba bandingkan dengan Staf Khusus Gubernur yang gajinya bisa sampai 25juta? Masa Komisioner yang utusan masyarakat ini honor hanya 2juta, tidak beda jauh dengan Tenaga Kontrak,”  tegas Jonas salean.

Mendukung pendapat Jonas salean, Anselmus Tallo, anggota komisi I juga menyampaikan bahwa beliau sangat prihatin dengan oermasalahan yang dihadapi kedua komisi ini.

“Kalau bisa kedepan ada komunikasi antra kedua komisi ini dengan kominfo dan juga dgan Kominfo, agar kendala2 seperti ini dapat ditanggulangi lebih cepat,” tandasnya.

Menutupi hasil rapat, Gabriel beri Binna menyampaikan bahwa,  pemerintahan yang efektiflah yang mendorong demokrasi menjadi lebih baik. Tetapi kita tdk dapat mendorong konsep pemerintahan yang lebih ideal kalau pemerintahan tidak efektif. Kita harus memiliki tekad yang sama dengan Keterbukaan informasi dalam e-goverment sebagai salah satu langkah yang harus diperjuangkan.

“Masa kita kalah ketimbang walikota yang sudah menyediakan wifi dihampir seluruh pelosok kota kupang, ambil contoh bundaran PU,” tandasanya.

Semua kendala akan ditampung dan akan dijadikan bahan yang nanti akan dibawa dalam rapat komisi I bersama TAPD, KPI, KIP Badan Keuangan Daerah serta Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT.(jor/bp/tim)

Komentar ANDA?