KPU Manggarai Gelar Rapat Pleno Verifikasi Parpol

0
490
Foto: Para pimpinan Parpol foto bersama dengan KPU usai rapat pleno hasil Verifikasi Parpol di Manggarai, Kamis, 08 Pebruari 2018

NTTsatu.com – RUTENG – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupten Manggarai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 di Aula Efata St Aloysius – Ruteng pada Kamis, 8 Febuari 2018

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Manggarai Redemtus Hendry Dewanto Dao, SE. Hadir kurang dalam krgiatan tersebut Marselina Lorensia M.Pd Ketua Panwaslu Kabupaten Maggarai, Komisioner KPU, komisioner Panwaslu
Mayor inf Muhamad Yamin S.Ag Kasdim 1612 Manggarai, Iptu Mahfud SH Kasat Intel Polres Manggarai ,Joni Vitus Kabid Trantib Bum Sat Poll PP dan Damkar, para ketua dan pengurus Partai Politik dan para Ketua PPK se kabupaten Manggarai.

Hendri ketua KPU dalam sambutanya menyampaikan sesuai dengan peraturan KPU no 5 dan 6 thn 2018 berlaku di seluruh Indonesia menyimpulkan hasil tingkat Kabupaten kota dan nanti di Provinsi tgl 11 Februari 2018 yang meliputi hal hal yang di lakukan Partai Politik administrasi dan faktual yang telah di lakukan dari tgl 17 Januari 2017 sampai 8 Februari 2018.

” Untuk Kabupaten Manggarai standar proyeksi total untuk memenuhi syarat Partai Politik 318 berdasarkan keputusan KPU sesuai dengan jumlah penduduk, ” tandasnya.

Rapat Pleno diadakan agar pimpinan Partai Politik bisa menyimpulkan sendiri dan merekap hasil verifikasi.  “Hasilnya akan di kirim ke Provinsi dan akan di jelaskan oleh komisioner KPU bagian Hukum,” Kata Hendri.

Setelah Sambutan ketua KPU, anggota Komisioner KPU memaparkan hasil rekapitulasi verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019 oleh Thomas Aquino Hartono SH devisi Hukum KPU Manggarai .

Hartono menyampaikan jumlah sample anggota Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2019 dan proyeksi anggota memenuhi syarat ada 15 Partai Politik yakni
1.PSI ( total proyeksi MS 400 )
2.PDIP ( 340 )
3.HANURA ( 440 )
4,GARUDA ( 320 )
5.NASDEM ( 560 )
6.PAN ( 380 )
7.PKS ( 360 )
8.DEMOKRAT ( 460 )
9.GOLKAR ( 420 )
10.GERINDRA ( 340 )
11.PERINDO ( 460 )
12.PKB ( 420 )
13.PKPI ( 340 )
14.PBB ( 320 )
15.PPP ( 440 )

Sementara Marselina Lorensia Ketua Panwaslu Kabupaten Manggarai menyampaikan, Rapat pleno tersebut merupakan puncak hasil Verifikasi.

“Terima kasih kepada segenap pihak dalam proses verfikasi yang telah memuluskan kegiatan ini dengan baik,” katanya.

Dia menjelaskan dengan hasil pengawasan Panwaslu semua proses berjalan dengan regulasi dan slalu ada koordinasi bersama penyelenggara.

“Proses ini kewajiban kami apa diundang maupun tidak diundang kami selalu hadir,” jelasnya.

Ditambahkanya bahwa tahapan verifikasi sesuai dengan regulasi dan pihak panwaslu meminta kerja sama untuk tahapan -tahapan selanjutnya.

Pada akhir acara tersebut dilakukan penandatanganan berita acara oleh ketua KPUD dan penyerahan berita acara kepada ketua Partai Politik . (mus)

Komentar ANDA?