KPU NTT Belum Tahu PDIP Menarik Dukungan Kepada MS-EMI

0
301
Foto: Ketua KPU NTT, Maryanti Adoe

NTTsatu.com – KUPANG – Hingga saat ini KPU NTT belum menerima peryataan resmi dari PDIPerjuangan  terkait penarikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur NTT Marianus Sae dan Emelia J. Nomleni (MS-EMI) yang diusung PDI Perjuangan dan PKB.

Penegasan itu disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Adoe kepada wartawan usai rapat pleno penarikan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT di Hotel Aston Kupang, Selasa, 13 Pebruari 2018.

Dia dikonfimasi tentang isu penarikan dukungan dari PDI Perjuang terhadapan pasangan calon Marianus Sae dan Emelian J. Nomleni. Dia mengatakan, sampai saat ini pernyataan penarikan dukungan tersebut belum disampaikan kepada KPU NTT baik secara lisan maupun secara tertulis karena itu KPU belum tau dan belum mengambil keputusan.

“Kami hanya membaca melalui media namun penyampaian secara resmi dari partai politik yang bersangkutan kepada KPU belum ada. Namun jika memang ada kami sebagai penyelenggara akan menyesuaikan dengan pasal-pasal yang ada di peraturan KPU tentang penarikan dukungan tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya, ada peraturan KPU yang mengatur bahwa jika menarik dukungan maka pasangan calon dinyatakan gugur dan KPU akan membuat pemberitahuan secara resmi kepada pasangan calon bahwa dukungan dari partai politik telah ditarik secara resmi.

Ketua KPU Juga mengingatkan kepada seluruh partai politik yang ingin menarik dukungannya dari pasangan calon yang sudah diajukan, bahwa pada Pilkada yang akan datang atau 5 tahun yang akan datang tidak dapat mengajukan pasangan calonnya.

 

“Jangan lupa jika ada partai politik yang menarik dukungannya kepada salah satu pasangan calon maka dalam Pilkada berikut atau 5 tahun yang akan datang tidak dapat mengajukan pasangan calon dari partai politik tersebut, sehingga partai politik harus berpikir lebih jauh untuk menarik dukungannya,” tegasnya. (ambu)

Komentar ANDA?