KWI Larang Umat Katolik Membawa Agama dan Gereja ke Pilkada

0
509

NTTsatu.com – JAKARTA – Mgr Ignatius Suharyo, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia ( KWI ), menghimbau kepada umat Katolik untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan sesuai dengan hati nurani.

Pengertian menggunakan hak pilih dengan cerdas artinya, tidak asal pilih tapi melalui analisa dan rekam jejak orang yang dipilih.

“Kalau track record nya jelek, jangan dipilih meskipun diiming-iming hadiah,” kata Suharyo.

Menggunakan hak pilih merupakan tanggung jawab sebagai seorang warga negara terhadap bangsa dan negara.

KWI dikatakan tidak akan mengeluarkan seruan kepada umat Katolik untuk memilih calon tertentu.

Suharyo menegaskan, yang perlu diingat adalah jangan membawa-bawa agama dan gereja dalam kancah politik.

“Umat Katolik wajib hukumnya menjaga kesucian agama,” pesan Ketua KWI, merangkap Uskup Agung Jakarta, belum lama ini.

Selain mengajak menggunakan hak pilih, Ketua KWI juga menyerukan umat Katolik menghormati perbedaan dalam mententukan pilihan.

“Jangan gara-gara beda pilihan, sesama umat dan tetangga tidak akur,” kata Ketua KWI.

Uskup meminta pemerintah dan elit politik agar istilah tahun politik diganti dengan tahun persatuan.

“Faktanya yang ada di tahun politik adalah gontok-gontokan dan mengujar kebencian, pada hal politik itu tidak seperti itu,” ujarnya.

Pilkada serentak menurut rencana akan digelar di 171 daerah di Indonesia pada (27/6/2018). Sedang Pileg dan Pilpres akan digelar secara bersamaan di tahun 2019. (*/bp)

Komentar ANDA?