Lantamal VII Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi 

0
360

NTTsatu.com – KUPANG –  Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut ( Lantamal ) VII Kamis, 14 Maret 2019 menggelar  acara Pencanangan Zona Integritas Lantalam VII Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM),di Ruang Serba Guna Lantamal VII.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Brigadir Jendral TNI (Mar) Kasirun situmorang, S.H., hadir memimpin langsung acara tersebut dalam sambutannya mengatakan.

“Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan melayani serta Penanda-tanganan Pakta Integritas di lingkungan lantamal VII adalah bagian dari kesungguhan Lantamal VII yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh satuan kerja Lantamal VII,” kata Danlantamal VII.

Kemudian acara tersebut di lanjutkan dengan penjelasan tentang pencanangan Zona Integritas ( ZI ) dari BPK RI Perwakilan NTT Kupang yang diwakilkan oleh Kepala Sub Auditorat NTT, Nurendro terkait Syarat untuk Menjadi WBK dan WBBM,

“Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementrian/Lembaga ( K/L ) dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.” kata  Nurendro.

Selanjutnya Danlantamal VII membacakan Piagam pencanangan zona integritas dan dilanjutkan pelaksananaan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Lantamal VII Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WWBM).

Hadir dalam acara tersebut Wadan Lantamal VII, para Asisten Danlantamal VII, Dansatrol Lantamal VII, Danlanal Maumere, Danlanal Rote, para Kasatke Lantamal VII, Kasirem Korem 161/WS, Kasi BMN Lanud Eltari, Kasi Harkan Ditpolairud Polda NTT, Kepala KSOP, BPK RI Perwakilan NTT Kupang, Kepala Bea Cukai Prov NTT, perwakilan Bakamla Kupang, perwakilan pelindo III Kupang, BKKPN Kupang, OJK Kupang, dan perwakilan Navigasi Kupang.
(dispen Lantamal VII)

 

Komentar ANDA?