Mahasiswa Penjambret di Kupang Diciduk Polisi

0
350

NTTsatu.com –KUPANG – Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang berhasil menangkap pelaku jambret, Erastus Tlonaen (26) mahasiswa satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang, NTT. Ia ditangkap setelah merampas ponsel milik Natalia Suratsapu di Jln. Mata Hari Gang Mercurius Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan, perampasan terjadi pada Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 22.30 wita. Saat itu, korban sedang asyk menelepon temaannya sambil berjalan. Tiba-tiba pelaku dengan sepeda motor memepet korban dan langsung merampas ponsel korban.

“Korban sempat teriak minta tolong, namun pelaku langaung kabur,” ujar Didik kepada wartawan, Minggu (25/11/2018).

Didik menjelaskan, setelah berhasil merampas ponsel korban, pelaku sempat menggunakan akun instagram dan facebook korban. Bahkan, penjambret sempat meminta korban untuk mengirimkan foto panasnya jika ingin ponselnya dikembalikan.

“Karena katakutan korban melaporkan ke polisi,” katanya.

Setelah mendapat laporan korban, lanjut Didik, Polsek Kelapa Lima langsung berkoordinasi dengan Subdit Eksus Polda NTT hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti handphone jenis Oppo A71 milik korban, handphone Samsung J7 Ples warna putih selilver dan sepeda motor Verza warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini pelaku sudah dijebloskan di sel tahanan Polsek Kelapa Lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/bp)

======

Foto: Mahasiswa  penjambret (matanya diikat) yang berhasil ditangkap polisi

Komentar ANDA?