Menteri Bambang Minta Pemprov Lanjutkan Program Inovatif Anggur Merah

0
522

NTTsatu.com – KUPANG – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro memberikan arahan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) NTT dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTT Tahun 2020, Jumat (29/3). Menteri Bambang menyampaikan target indikator makro dan pembangunan NTT.

“Ke depan, kita harus meningkatkan pertumbuhan potensial, menjaga stabilitas makroekonomi, serta memastikan inklusivitas dan keberlanjutan pembangunan ekonomi. Sasaran pertumbuhan ekonomi nasional di 2020 adalah 5,3-5,5 persen, inflasi sebesar 2,0-4,0 persen, serta nilai tukar di kisaran Rp 14.000-14.400. Sementara tingkat kemiskinan nasional ditargetkan 8,5-9,0 persen, rasio gini sebesar 0,375-0,380 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,8-5,1 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,5. Untuk mendukung capaian target nasional tersebut, pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT minimal harus mencapai 5,16 persen dengan TPT maksimal 3,34 persen, tingkat kemiskinan maksimal 19,3 persen, dan IPM minimal 65,90,” jelas Menteri Bambang.

Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi NTT cenderung di atas laju pertumbuhan ekonomi nasional, kecuali di 2018 sedikit menurun. Kontribusi NTT terhadap ekonomi wilayah Nusa Tenggara sebesar 43,21 persen, sedangkan kontribusi terhadap ekonomi nasional sebesar 0,66 persen. Sebagai pusat perekonomian di NTT, Kota Kupang menyumbang kontribusi sebesar 22,11 persen terhadap PDRB Provinsi, berbanding terbalik dengan Kabupaten Sumba Tengah yang hanya sebesar 1,09 persen. Rata-rata pertumbuhan ekonomi tertinggi masih dipegang Kota Kupang sebesar 6,75 persen, disusul Kabupaten Belu sebesar 5,62 persen.

“Sumber pertumbuhan utama NTT berasal dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 29,19 persen, sektor administrasi pemerintah, pertanahan, dan jaminan sosial wajib sebesar 12,70 persen, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 10,59 persen, dan sektor konstruksi sebesar 10,59 persen. Kontribusi sektor industri pengolahan di NTT cenderung meningkat, meskipun pertumbuhannya menurun di tahun terakhir. Sebaliknya kontribusi sektor pertambangan dan penggalian menurun yang tercermin dari nilai ekspor produk tambang tembaga dan konsentrat menurun sejak 2010-2016,” jelasnya.

Dari sisi kependudukan, kemiskinan di NTT masih tinggi dan di atas rata-rata nasional. Secara spasial, angka kemiskinan seluruh kabupaten di NTT masih di atas rata-rata angka nasional, kecuali Kota Kupang yang lebih rendah dibandingkan nasional. Sebaliknya, TPT di NTT lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional dan menurun dalam lima tahun terakhir.

Secara spasial, hanya TPT di Kota Kupang yang lebih tinggi dibandingkan dengan nasional. Per 2014-2017, IPM di NTT juga masih tertinggal dan menempati urutan terendah ke tiga di Indonesia. Meskipun meningkat, namun laju peningkatan IPM di NTT lebih lambat dibandingkan nasional. Pada tingkat kabupaten/kota, hanya IPM di Kota Kupang lebih tinggi dari nasional, serta terdapat kesenjangan IPM antara Kota Kupang dengan Kabupaten Sabu Raijua. Untuk gini rasio, NTT berada di bawah angka nasional dan cenderung menurun. Berdasarkan PDRB per kapita, terdapat kesenjangan wilayah yang cukup jauh antara Kota Kupang, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan kabupaten/kota lainnya.

Berdasarkan kondisi makro di atas, permasalahan mendasar di NTT adalah masih tingginya angka kemiskinan dan rendahnya kualitas SDM. Untuk itu, kebijakan pembangunan NTT di 2020 perlu diarahkan dengan melanjutkan beberapa program inovatif yang disasar untuk masalah kemiskinan dengan berbasis desa, seperti Program Anggur Merah, Program Hibah Desa Wisata, dan Program Kemitraan Pengembangan Ekonomi Umat melalui kelembagaan agama.

Untuk meningkatkan IPM, program vokasi dan peningkatan kualitas guru perlu menjadi prioritas di bidang pendidikan. Sementara di bidang kesehatan, pemerintah NTT perlu memprioritaskan peningkatan kesehatan ibu dan anak, penanggulangan stunting, pencegahan dan penanggulangan penyakit, serta menggalakkan gerakan hidup sehat.

Menteri Bambang menjelaskan hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Regional 2019 di Balikpapan pada 11-15 Maret lalu, yaitu merupakan forum interaksi dan diskusi untuk melakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional, daerah, dan antar daerah.

“OPD Provinsi NTT telah mengajukan 2.124 usulan, dengan 269 usulan diantaranya telah diverifikasi dan dibahas di Rakortekrenbang, serta 32 persen diantaranya disetujui K/L. Sementara OPD Kabupaten/Kota di NTT mengajukan 5.593 usulan, dengan 177 diantaranya telah diverifikasi dan dibahas di Rakortekrenbang, namun belum ada yang disetujui oleh K/L,” jelas Menteri Bambang.

Proyek usulan daerah di NTT yang telah disetujui oleh K/L adalah antara lain:

1. Percetakan Sawah Baru di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Belu, Nagekeo, Ngada, dan Manggarai Barat seluas 400 hektar,

2. Pembangunan Pasar Ikan di Kabupaten Nagekeo, Lembata, Alor, Sumba Timur, Sabu Raijua, dan Rote Ndao,

3. Traktor Roda Dua di 22 Kabupaten/Kota sebanyak 718 unit dan Traktor Roda Empat di 14 Kabupaten sebanyak 90 unit,

4. Benih Bersertifikat Padi untuk lahan seluas 10 ribu hektar,

5. Penyaluran bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 1.500 KK,

6.  Perlindungan dan Pelayanan Sosial Penyandang Disabilitas di masyarakat untuk 360 orang,

7. Rehabilitasi Hutan dan Lahan secara Vegetatif pada 22 Kabupaten/Kota seluas 5 ribu hektar, serta

8.  Pengelolaan hutan bersama masyarakat (Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan) pada
22 Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) seluas 5 ribu hektar.

Sebagai tindak lanjut hasil Rakortekrenbang, usulan daerah yang telah disepakati akan ditindaklanjuti K/L untuk dimasukkan ke dalam Renja K/L dan akan dikonfirmasi kembali dalam Forum Trilateral Meeting setelah pagu indikatif tersedia. Untuk usulan yang tidak lolos verifikasi karena kewenangannya merupakan kewenangan daerah, dapat diusulkan kembali melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Berdasarkan kondisi dan permasalahan di NTT, DAK Fisik perlu dapat diarahkan untuk: (1) pengentasan kemiskinan dan peningkatan IPM melalui DAK Pendidikan dan Kesehatan, (2) peningkatan konektivitas daerah tertinggal melalui DAK Fisik Jalan dan Transportasi, dan (3) memperkuat sektor agroindustri melalui DAK Industri Kecil dan Menengah, Pasar, Pertanian, Kehutanan, serta Kelautan dan Perikanan.

Kementerian PPN/Bappenas akan terus mempertajam rancangan RKP 2020 hingga tingkat proyek prioritas, membahas dengan instansi terkait dan pemerintah daerah, serta mengintegrasikan sumber pendanaan seperti APBN, DAK, BUMN dan lainnya. “RKP 2020 merupakan RKP transisi menuju RPJMN 2020-2024.

Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian terhadap efektivitas dan efisiensi program, serta diidentifikasi kerja sama dan kemitraan dalam pembiayaan pembangunan antara pemerintah daerah, pelaku usaha, BUMN, dan masyarakat.

Menteri Bambang juga berharap Pemerintah Provinsi NTT dapat menajamkan program, proyek, dan inisiatif baru untuk mendukung prioritas nasional, memastikan mitigasi dan adaptasi pengurangan risiko bencana dan perubahan iklim dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta memastikan program dan proyek tersebut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Indonesia. (hms)

Komentar ANDA?