Nasabah Butuh Uang Bukan Hukuman Niko Ladi

0
421

KUPANG. NTTsatu – Pengamat Hukum dari Fakultas Hukum Undana Kupang, Dr. Karolus Kopong Medan, SH, M.Hum menegaskan, masyarakat Flotim dan sekitarnya yang adalah nasabah Lembaga Keuangan Finansial (LKF) MItra Tiara ingin pengembalian uang mereka bukan, hukum terhadap Niko Ladi.

Penegasan ini disampaikannya kepada NTTsatu.com terkait penangkapan dan pemeriksaan Niko Ladi di Polda NTT. Tersangka LKF Mitra Tiara itu ditangkap aparat Polres Flotim di Jatiluhur, Purwakarta. Jawa Tengah, Sabtu 14   Maret 2015 dan pada Minggu kesesokan harinya langsung digirik untuk diperiksa di Kupang.

“Nasabah sekarang sedang gelisa menunggu kapan uang mereka itu dikembalikan. Mereka gembira karena Niko Ladi yang menghancurkan hidup ekonomi mereka itu sudah ditangkap, tetapi apakah uang mereka yang mereka simpan di LKF Mitra Tiara itu bisa dikembalikan Niko Ladi atau tidak, itu yang menjadi masalah,” tanda Pembantu Dekan II FH Undana Kupang ini.

Ditanya, mengapa yang bersangkutan tidak diperiksa di Larantuka sesuai locus delicti (tempat kejadian) kasus itu, Kopong Medan juga mempertanyakannya, Namun dia kemudian mengatakan, Mungkin penyidik mempertimbangkan berbagai faktor terutama faktor keamanan sehingga dia diperiksa di Mapolda Kupang saja.

“Kalau di bawah dan diperiksa di Larantuka, bisa saja memunculkan masalah baru. Nasabah bisa memberontak dan melakukan hal-hal yang tidak baik, mungkin karena pertimbangan itulah maka mereka memeriksa Niko Ladi di Kupang saja,” katanya.

Kemudian, ditanya jika yang bersangkutan tidak bisa mengembalikan uang para nasabah yang dihimpunnya selama beroperasi di Larantuka lalu apa yang mesti dilakukan, Kopong Medan menegaskan, sesuai aturan hukum, jika yang bersangkutan tidak bisa mengembalikan uang nasabah, maka akan dikonversi ke tambahan hukuman untuk yang bersangkutan.

“Ini masalahnya, para nasabah menghendaki uang mereka kembali bukan tambahan hukuman buat yang bersangkuta. Asset yang dimilikinya di Larantuka itu tidak sebanding dengan uang nasabah yang dihimpun selama ini yang mencapai rausan miliar,” kata Kopong Medan. (bop)

Komentar ANDA?