Nong Susar: Pemerintah Sudah Buat Banyak, Tetapi Belum Bisa Buat Semua

0
785
Foto: Pelaksana Tugas Bupati Sikka Paolus Nong Susar sedang menyampaikan LKPJ Akhir Masa Jabatan, Senin (21/5)

 NTTsatu.com – MAUMERE– Pelaksana Tugas Bupati Sikka Paolus Nong Susar, Senin (21/5), meyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Bupati Sikka kepada DPRD Sikka. Pada kesempatan itu dia menyebut pemerintah sudah berbuat banyak tetapi belum bisa berbuat semua.

Sebagaimana diketahui bahwa periodesasi kepemimpinan Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka Paolus Nong Susar akan berakhir pada 6 Juli 2018 mendatang. Berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan ILPPD kepada Masyarakat, LKPJ Akhir Masa Jabatan disampaikan kepada DPRD paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan DPRD perihal berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

Yoseph Ansar Rera kini sebagai Bupati Sikka nonaktif, karena sedang mencalonkan diri menjadi Bupati Sikka Periode 2018-2023. Karena kondisi demikian, LKPJ Akhir Masa Jabatan disampaikan Paolus Nong Susar selaku Pelaksana Tugas Bupati Sikka.

Paolus Nong Susar mengatakan pengalaman selama 5 tahun, bukanlah suatu waktu yang singkat. Kebersamaan dengan pelbagai mitra pemerintah, tidak selamanya berjalan mulus. Dia menganalogikan kebersamaan itu dengan menyebut ada batu kerikil supaya berhati-hati, ada semak berduri supaya waspada, dan ada persimpangan supaya bijaksana dalam memilih arah.

“Sebaliknya perjalanan 5 tahun dapat juga diartikan sebagai bilangan waktu yang singkat. Masih banyak hal, masih banyak harapan yang belum bisa ditepati. Pemerintah sudah buat banyak, tetapi belum bisa buat semua. Oleh karena itu saya bersama Bapak Yoseph Ansar Rera  pada kesempatan yang berbahagia ini, dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Paolus Nong Susar.

Tentang apa saja yang sudah dibuat pemerintah, dan apa saja yang belum bisa dibuat pemerintah, Paolus Nong Susar tidak menjelaskan secara detail. Pada LKPJ Akhir Masa Jabatan, Paolus Nong Susar mengaku hanya melakukan ringkasan LKPJ Tahunan dari Tahun 2014 sampai Tahun 2017 yang disampaikan pemerintah kepada DPRD Sikka setelah berakhirnya tahun anggaran.

Ada empat bagian penting yang disampaikan Paolus Nong Susar kepada DPRD Sikka. Pertama, pelaksanaan dan pengelolaan APBD Sikka selama TA 2014-2017. Kedua, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan selama periode Tahun 2014-2017 melalui 7 prioritas pembangunan daerah, dan hal-hal yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, capaian kinerja dari setiap misi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama periode Tahun 2014-2017. Keempat, penyelenggaraan tugas pembantuan yang diterima pemerintah selama 2014-2017.

LKPJ Akhir Masa Jabatan ini nantinya akan dikritisi fraksi-fraksi di DPRD Sikka melalui pemandangan umum. Setelah itu pemerintah akan menanggapi pemandangan umum fraksi melalui keterangan pemerintah. Usai keterangan pemerintah, DPRD Sikka akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami LKPK Akhir Masa Jabatan. (vic)

Komentar ANDA?