Dia menyebutkan, anggaran pengadaan CPPPK untuk tahun depan sudah dialokasikan. Namun, berapa formasinya, masih belum ditetapkan. Demikian juga formasi apa saja yang akan dibuka.
“Masih mau dibahas. Prinsipnya pengadaan CPNS dan CPPPK sama, tidak ada bedanya,. Dimulai dari usulan kebutuhan, penetapan formasi, tes, dan penetapan kelulusan,” ucapnya.
Dia kembali menegaskan, PPPK adalah tempat untuk orang-orang profesional. PPPK bukan tempat buangan atau penampungan orang-orang yang tidak berkualitas.
Itu sebabnya dalam rekrutmen, tetap mempertimbangkan aspek kompentensi. Honorer K2 dan non kategori bisa ikut tes PPPK. Namub, bukan berarti semuanya bisa diakomodir dalam PPPK. (*/gan)
=======
Foto: Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja