Pemprov NTT Belum Bisa Meraih Opini WTP

0
346

KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum bisa meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT masih memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemprov tahun 2014.

Belum berhasilnya raihan opini WTP karena masih ada dua penyebab yang membuat BPK belum bisa memberikan opini seperti itu. Karena itu kedepannya diharapkan agar bisa berusaha sekuat tenaga untuk mencapai opini WTP.

Hal ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Khabib Zainuri dalam sidang paripurna DPRD NTT, Kamis (4/6). Sidang dipimpin Ketua DPRD, Anwar Pua Geno didampingi dua wakil ketua, Nelson Matara dan Gabriel Kusuma Beri Bina serta dihadiri Gubernur Frans Lebu Raya.

Zainuri menyebutkan, dua hal yang menyebabkan pengecualian atas laporan keuangan tahun anggaran 2014 adalah pengelolaan aset tetap belum tertib dan belum sepenuhnya didukung bukti kepemilikan dan dalam penguasaan Pemprov NTT. Selain itu, pengalihan sebagian saldo pinjaman dari aset lancar ke aset lainnya tidak sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Dikatakannya, setiap tahun Pemprov berusaha mengurangi permasalahan yang menyebabkan BPK memberikan opini pengecualian atau WDP terhadap laporan keuangan. Pada tahun 2013, ada tujuh item yang menyebabkan pengecualian. Sedangkan pada tahun 2014, pemprov telah melakukan upaya terhadap lima item permasalahan.

Upaya- upaya dimaksud yakni menertibkan pengelolaan kas di bendahara pengeluaran. Memperbaiki pelaporan realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), meskpiun masih terdapat perbedaan nilai antara data server dengan pelaporan UPTD. Melengkapi penyajian investasi permanen berupa penyertaan modal pada PT Flobamor dengan Laporan Keuangan BUMD yang telah diaudit oleh auditor independen. Menertibkan pengelolaan utang perhitungan pihak ketiga oleh bendahara umum daerah. Menyajikan belanja dalam laporan arus kas sesuai kondisi sebenarnya.

“BPK menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov dalam rangka perbaikan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” kata Zainuri.

Lebih lanjut Zainuri menyatakan, BPK juga memberkan catatan atas beberapa hal terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, antara lain, pengelolaan belanja bantuan sosial dan belanja hibah tahun anggaran 2014 belum memadai.

Piutang sewa atas perjanjian sewa tanah oleh PT SMA berpotensi tidak tertagih dan nilai pengakuan piutang sewa tidak sesuai perjanjian. Pelaksanaan pekerjaan tujuh kegiatan pengadaan barang/jasa tidak sesuai ketentuan.

“BPK mengharapkan Laporan Keuangan Pemda pada tahun anggaran berikutnya, dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Zainuri.

Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno menegaskan, dewan akan mempelajari dan bersama pemerintah membahas point- point yang disampaikan dalam LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemprov tahun anggaran 2014. Diharapkan BPK terus melakukan pembinaan sehingga tekad untuk meraih opini WTP dapat dicapai pada tahun- tahun mendatang.

“Dewan dan Pemprov telah berkomitmen untuk meraih opini WTP pada tahun anggaran 2016 mendatang,” papar Anwar.

Ia menambahkan, penyerahan LHP BPK kali ini merupakan yang tercepat bila dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya. Penyerahan LHP ini sangat berpengaruh terhadap siklus pembahasan APBD. Karena itu sangat diharapkan agar penyerahan laporan keuangan dari pemerintah dapat lebih dipercepat. (iki)

Komentar ANDA?