Pemprov Sulit Bayar Kesra Guru Yang Dialihkan ke Provinsi

0
1318
Foto: Sekda NTT, Benediktus Polo Maing didampingi Karo Humas Setda NTT saat jumpa pers di Restoran Nelayan, Jumat, 27 Oktober 2017

NTTsatu.com – KUPANG – Masalah tunjangan kesejateraan bagi para guru SMA dan SMK yang dialihkan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sulit terpecahkan dalam waktu singkat. Pasalnya, pemerintah Provinsi kesulitan dana untuk membayar Kesra dimaksud.

“Sekitar 8.000 – an guru PNS dari SMA dan SMK yang dialihkan dari Kabupaten/Kota kepada Provinsi memang menjadi kendala bagi pemerintah provinsi untuk membayar tunjangan kesranya. Paersoalnnya adalah pada tingginya kebutuhan fiskal sementara pendapatan belum setara dengan kebutuhan,” kata Sekda NTT, Benediktus Polo Maing.

Pernyataan ini disampaikannya dalam jumpa pers dengan para wartawan di Aula lantai II Restoran Nelayan, Jumat, 27 Oktober 2017. Sekda saat itu didampingi Kepala Biro Humas Seda NTT, Semuel Pakereng.

Dia menyatakan, Kesra para guru belum bisa ditanggulangai saat ini dalam APBD 2018. Alasannya, sebagian APBD disiapkan untuk pemilihan Gubernur NTT tahun depan.

“Kita memang kesulitan besar sekali tahun depan. PAD kita hanya sebesar Rp 1,7 triliun. Dari PAD yang ada sekitar Rp 600 miliar sudah terserap untuk pos-pos belanja yang paten setiap tahun sehingga memang setelah kita hitung-hitung memang sulit. Namun, para guru PNS itu sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi jadi masih bisa terbantu. Kita pasti akan mengaturnya dengan baik sesuai dengan ketersediaan dana,” kata Sekda. (bp)

Komentar ANDA?