Pengukuhan TPAKD Kabupaten Flores Timur dan Launching Program Pembiayaan Melawan Rentenir

0
754

NTTsatu.com – LARANTUKA –  Kabupaten Flores Timur  mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aula Kantor Bupati Flores Timur, Selasa 21 Januari 2020 oleh Bupati Flores Timur sesuai dengan SK Bupati  Nomor 299 tahun 2019.  TPAKD diharapkan bisa menjadi forum koordinasi untuk meningkatkan akses keuangan di daerah yang bisa berperan dalam meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk dan jasa keuangan oleh Masyarakat Kabupaten Flores Timur.

Kegiatan ini dihadiri Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat, Kepala OJK Provinsi NTT, Perwakilan dari Kpw Bank Indonesia Provinsi NTT, Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Flores Timur, dan sejumlah pejabat di daerah ini.

Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon dalam sambutannya menuturkan bahwa dalam rangka menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan mendorong ketersediaan akses keuangan dan optimalisasi potensi di daerah, serta sesuai dengan Radiogram mendagri Nomor : T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang mengamanatkan agar Bupati/Walikota membentuk TPAKD di daerah masing-masing. Akses keuangan tersebut adalah salah satu jalan untuk menjalankan visi misi Pemerintah Kabupaten Flores Timur 2017 – 2022 yakni Selamatkan Orang Muda, Selamatkan Infrastruktur, Selamatkan Tanaman Rakyat, Selamatkan Laut dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu Tim ini dibentuk untuk meminimalkan ketergantungan Masyarakat dengan rentenir dan untuk meningkatkan Perekonomian Kabupaten Flores Timur.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat, Sarjito dalam sambutannya menuturkan bahwa TPAKD ini dibentuk sebagai alat dari Bupati untuk mengkoordinasikan unsur Lembaga Jasa Keuangan dan unsur Pemerintahan Daerah untuk memaksimalkan potensi daerah Kabupaten Flores Timur. Selain itu, TPAKD ini dibentuk untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Masyarakat khususnya Kabupaten Flores Timur.

Disebutkan juga bahwa selama ini banyak alternatif pembiayaan kredit yang bisa mencegah masyarakat berhubungan dengan rentenir yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), hanya masyarakat kurang dikenalkan dengan pembiayaan tersebut.

Setelah pengukuhan, program pertama yang diperkenalkan oleh TPAKD Kabupaten Flores Timur kepada Masyarakat Kabupaten Flores Timur adalah Program Pembiayaan/Kredit KUM MANDIRI (Kredit Usaha Mikro Murah dan Aman dari Rentenir), dimana program ini diinisiasi oleh BPR Bina Usaha Dana, penyaluran kredit yang bertujuan untuk membantu modal dan menghindarkan masyarakat dari Rentenir. Setelah itu diadakan secara simbolis penandatanganan Perjanjian Kredit KUM MANDIRI kepada 10 (sepuluh) pelaku UMKM di Kabupaten Flores Timur.

Acara selanjutnya dilakukan Rapat Pleno TPAKD untuk pertama kalinya dengan agenda menyusun program kerja TPAKD dan pembagian Kelompok Kerja (Pokja) untuk Sektor Jasa Keuangan dan Sektor Usaha. Beberapa alternatif program yang diusulkan oleh tim agar diintensifkan pelaksanaannya adalah Tabungan Simpel untuk Pelajar, Pembiayaan dari Hulu ke Hilir untuk Petani & Peternak, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Cepat (KeCe) dan Asuransi untuk Nelayan.

Pembentukan Pokja Sektor Usaha yang telah disepakati adalah Pokja Pertanian, Pokja Maritim, Pokja Literasi, Pokja Pariwisata dan Pokja Koperasi & UMKM. Sedangkan Pojka Sektor Jasa Keuangan yang ada di Kabupaten Flores Timur adalah Pokja Perbankan dan Pokja Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Hasil yang diharapkan dari seluruh rangkaian acara adalah dengan pelaksanaan pengukuhan dan rapat pleno ini diharapkan bagi tim percepatan akses keuangan daerah, akan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya bagi masyarakat, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Flores Timur.  (*/bp/tim)

Komentar ANDA?