Penjual Kelapa Diperlakukan Tidak Adil

0
408

KUPANG. NTTsatu.com- Para penjual kelapa muda yang setiap hari berjualan di Jalan El Tari mengaku diperlakukan tidak adil oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang. Tempat jualan mereka dibongkar dan barang jualan berupa kelapa muda diangkut secara paksa ke Kantor Satpol PP Kota Kupang.

Moses Otemoesoe dan Yohanes Patmaro dari Amarasi Barat serta Agustinus Neno dari Maulafa Kota Kupang yang ditemui di lokasi penujalan yang sudah dibongkar mengaku mereka merasa sangat dirugikan. Mereka juga diperlakukan secara tidak adil ketika petugas dari Sat Pol PP Kota Kupang melakukan pembongkaran tempat jualan mereka, Senin . Senin 11 Mei 2015.

Mereka mengakui, beberapa waktu lalu para penjual kelapa muda di Jalan El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT sudah diingatkan untuk pindah dari lokasi itu. Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Kupang sudah menyiapkan tempat jualan baru di Jalan Polisi Militer di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTT hingga pertigaan Jalan W.J. Lalamenti.

Namun lokasi yang disiapkan itu tidak mendukung dan tidak strategis seperti yang mereka gunakan selama ini. Mereka mengaku akan sangat kesulitan mendapatkan pemasukan seperti yang diperoleh selama di lokasi ini.

“Bagaimana mereka kasih kami tempat yang sangat dibawah dengan bau got yang tidak menyenangkan. Kami mau pindah tetapi harus ada tempat yang baik. Kami juga keberatan karena lokasi yang diberikan kepada kami juga ukuran kecil sekali. Seorang hanya mendapatkan lokasi 1 m x 1,5 meter.

Mereka juga mengaku, sudah berjualan di lokasi ini sekitar 15 tahun hingga 20 tahun dan usaha ini telah memberikan mereka penghaslan yang baik untuk membantu menghidupi keluarga mereka.

Bahkan Yohanes Patmaro mengaku, usaha yang dijalankan lebih dari 15 tahun ini telah membuahkan hasil yakni seorang ponakannya (anak dari Kakak sulungnya) menjadi sarjana, sementara dia masih membiayai dua ponakan lainnya.

“Saya terus terang mengakui, selama belasan tahun saya berjualan kelapa muda di tempat ini hasilnya sangat besar. Serang ponakan saya sudah menjadi sarjana dan dua lainnya masih saya biayai di bangku kuliah,” kata Yohanes yang mengaku masih bujangan itu.

Mereka mengakui, kelapa muda yang mereka jual selama ini dibeli dari Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Petugas Pol PP Kota Kupang yang dimintai komentarnya enggan memberikan keterangan. Bahkan Kepala Seksi Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Kupang, Chris Nalle yang berada di lapangan juga tidak mau memberikan keterangan apapun. Dia menyarankan untuk langsung konfirmasi dengan Kasat Pol PP,

Kasat Pol PP, Thomas Dagang yang dihubungi melalui telepon selulernya, tidak menerima telepon. Pesan singkat yang dikirim pun tidak dibalas hingga berita ini ditayangkan. (bop)

Komentar ANDA?