Polisi Segera Periksa Kekasih Mahasiswi Pembunuh Bayi Asal Lembata

0
393

NTTsatu.com –KUPANG — Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera memeriksa kekasih dari NI (18), mahasiswa pelaku pembunuh bayi untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus ini. Identitas kekasih NI itu sudah dikantongi penyidik.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooynafi kepada wartawan, Senin (3/12/2018) mengatakan, kekasih pelaku akan segera diperiksa guna mengetahui apakah saat dihamili masih berstatus di bawah umur.

“Jika demikian, maka bisa ditetapkan UU perlindungan anak,” ujar Bobby.

Bobby mengatakan, pihaknya akan memeriksa ponsel pelaku untuk memastikan apakah ada perintah dari sang kekasih untuk membunuh anak yang merupakan darah daging mereka berdua itu.

“Ponsel pelaku akan kami periksa,” pungkas Bobby.

Untuk diketahui, dalam rekonstruksi yang digelar pada Senin (3/12/2018), pelaku NI memperagakan 21 adegan dari awal melahirkan hingga proses pembunuhan bayi.

NI nekad menikam bayinya menggunakan pisau usai melahirkan di kamar kosnya. Tak sampai disitu saja, NI juga membekap mulut dan hidung bayinya meski sudah tak bernyawa.

Kejadian itu terkuak setelah ibu kos beserta tante pelaku mengantarnya ke rumah sakit umum S.K Lerik, untuk menjalani perawatan. Ketika diperiksa petugas medis, ditemukan beberapa luka tusukan benda tajam pada jasad bayi malang itu.
Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (beranda nusantatara/bp)

=====
Foto: Suasana rekonstruksi di kos tersangka NI, di kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang. (Foto: Andyos/BN)

Komentar ANDA?