PPK Proyek Kantor Bupati Sikka Tidak Punya Sikap Tegas

0
328
Foto: Bangunan Kantor Bupati Sikka senilai Rp 29.040.000.000 dalam kondisi ditelantarkan kontraktor pelaksana PT Palapa Kupang Sentosa

NTTsatu.com – MAUMERE – Nasib Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari, semakin tidak jelas. Demikian pun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak punya sikap tegas. Tidak ada putus kontrak terhadap PT Palapa Kupang Sentosa yang tanpa pamit meninggalkan pekerjaan. Demikian pun tidak ada tambahan waktu kerja untuk 40 hari. Tapi anehnya kini di lokasi sudah ada lagi aktifitas pekerjaan.

Kontraktor pelaksana telah meninggalkan pekerjaan tanpa pamit sejak pertengahan Februari 2018 lalu. Dia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jatuh tempo pada 28 Desember 2017 dan tambahan waktu 50 hari. Saat angkat kaki ke Kupang, realisasi fisik mencapai 91% dan realisasi keuangan 73%. Direktur PT Palapa Kupang Sentosa Piter Pitoby mengaku kesulitan uang sehingga terpaksa meninggalkan pekerjaan.

Setelah proyek dengan nilai kontrak Rp 29.040.000.000 ini menjadi wacana publik, Piter Pitoby kembali ke Maumere untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka. Satu minggu kemudian, sudah mulai lagi ada aktiftas di lokasi proyek.

Dimulainya kembali kegiatan pekerjaan proyek Kantor Bupati Sikka, sepertinya membuka persoalan baru. Pasalnya Metsen selaku PPK tidak mengetahui jika sudah ada aktifitas pekerjaan. Lebih dari itu dia sendiri mengaku PT Palapa Kupang Sentosa tidak pernah mengajukan usulan penambahan waktu kerja.

Metsen yang dihubungi di Gedung DPRD, Rabu (14/3), sebelum mengikuti Pansus LKPJ, tidak mau memberikan banyak keterangan. Dia hanya menyampaikan sudah ada aktifitas pekerjaan di lokasi proyek. Ketika ditanya dasar kelanjutan pekerjaan apakah ada tambahan waktu 40 hari lagi, Metsen mengaku tidak ada tambahan waktu.

“Tidak ada usulan tambahan waktu pekerjaan. Tapi sekarang sedang kerja. Saya juga tidak tahu. Mungkin sebaiknya tanya ke Pa Kadis (PUPR) saja,” jelas dia.

Usai Pansus LKPJ, lagi-lagi Metsen enggan memberikan banyak keterangan. Dia hanya mau membagi informasi tapi tidak untuk dipublikasikan. Sekretaris Dinas PUPR Agustinus Boy Satrio yang dihubungi usai Pansus LKPJ meminta wartawan klarifikasi langsung dengan Kadis PUPR Thomas Agustinus Lameng. Sementara Kadis PUPR sendiri sedang berada di Jakarta untuk urusan dana talangan Waduk Napunggete.

Pada saat Pansus LKPJ, anggota Pansus terbelah dalam dua pendapat. Faustinus Vasco dari Fraksi PKP Indonesia menyarankan tambahan waktu 40 hari. Namun Sufriyance Merison Botu dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan pelaksanaan proyek dihentikan sebagaimana hasil rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi dan Pelaksana Tugas Bupati Sikka Paolus Nong susar beberapa waktu lalu.

Dua pendapat yang berbeda ini tidak mencair hingga selesainya Pansus LKPJ. Masing-masing anggota Pansus bertahan dengan argumentasi sendiri-sendiri.

Ketua Pansus Phillips Fransiskus dari Fraksi PAN secara pribadi mendorong agar Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka tetap dilanjutkan. Pansus LKPJ yang membahas tentang masalah ini nantinya akan memberikan rekomendasi. (vic)

 

Foto: Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka yang terlantar ditinggalkan kontraktor pelaksana PT Palapa Kupang Sentosa;

Komentar ANDA?