Proyek Awololon Tetap Dilanjutkan

0
779

NTTsatu.com – KUPANG – Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur menegaskan, meskipun ada aksi penolakan sejumlah elemen masyarakat Lembata baik yang ada di Lembata maupun di luar Lembata, proyek Awololon tetap akan dilanjutkan.

“Proyek ini sudah disetujui dewan secara kelembagaan karena itu kita akan tetap melanjutkan pekerjaan itu. Ada banyak sekali manfaat yang akan didapatkan dari proyek itu,” kata Sunur kepada media ini di kantor Gubernur NTT di Kupang, Selasa, 19 Pebruari 2019.

Bupati Sunur berada di Kupang didampingi wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari, Kadis PU Paskalis Tapobali dan Plt Kadis Pariwisata Apol Mayan serta beberapa pejabat lainnya. Mereka bertemu Gubernur dan wakil gubernur NTT.

Sunur menjelaskan, tidak ada pembangunan Hotel apung di Awalolon karena yang dibangun adalah jeti apung dan sejumlah fasilitas lainnya seperti kolam renang dan sama sekali tidak menghambat lokasi pencarian siput dan ruang publik di pulau siput itu.

“Kita tidak bangun hotel disana. Kita ingin menata Awalolon dengan nilai lebih dan akan menjadi khas yang memikat. Awololon pasti akan menjadi salah satu destinasi wisata unik di Lembata,” katanya.

Foto: Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur dan wakil Ketua DPRD Yohanes de Rosari di ruang tunggu wakil Gubernur NTT, Selasa, 19 Pebruari 2019

Hal lain yang mendorong pemerintah melakukan kegiatan di Awalolon itu adalah melindungi pulau itu. Pasalnya telah terjadi pencurian pasir dan karang laut di pulau itu selama ini. Kalau dulu luas pulau itu 60 ha kini tinggal hanya sekitar 9 ha sana.

“Ada oknum-oknum tertentu yang selama ini mencuri pasir dan karang laut sehingga luasnya makin berkurang. Dan ini perlu kita lindungi. Jadi sebagai orang Lembata apakah kita biarkan Awalolon punah?. Sy tidak mau itu. Karena itu proyek ini tetap kita lakukan juga untuk melindungi dan melestarikan pulau Awalolon,” kata Sunur. (bp)

=====

Foto: Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur dan wakil Ketua DPRD Yohanes de Rosari di ruang tunggu wakil Gubernur NTT, Selasa, 19 Pebruari 2019

Komentar ANDA?