PT Palapa Sentosa Kupang Masih Tunggu Sikap DPRD Sikka

0
324

NTTsatu.com – MAUMERE – Pekerjaan pembangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan Eltari terus terkatung-katung. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak berani mengambil tindakan putus kontrak. Sementara PT Palapa Kupang Sentosa selaku kontraktor pelaksana masih menunggu sikap politik DPRD Sikka.

Kuasa Direktur PT Palapa Kupang Sentosa Stefanus Tolle pada Senin (12/3), melayangkan surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka. Namun setelah satu minggu, DPRD Sikka belum memberikan sikap terhadap usulan RDP.

Darmawan Bimo, site manager PT Palapa Kupang Sentosa mendatangi Gedung DPRD Sikka pada Senin (19/3). Dia bermaksud menemui Wakil Ketua DPRD Sikka Donatus David untuk menanyakan usulan RDP yang diajukan kontraktor pelaksana. Darmawan Bimo gagal bertemu Donatus David karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugas dinas di Jakarta.

Kepada media ini, Darmawan Bimo menjelaskan usulan RDP dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang seluruh persoalan yang terjadi pada pelaksanaan proyek senilai Rp 29.040.000.000 tersebut. Dengan demikian diharapkan bisa ada kesepemahaman yang sama, terutama persoalan yang berakibat kepada kelanjutan pekerjaan proyek ini.

“Pa David masih di Jakarta, hari Kamis baru kembali ke sini. Barusan saya kontak, katanya mereka sendiri juga belum bahas. Setelah dari Jakarta baru DPRD membahas usulan kami,” jelas Darmawan Bimo.

Darmawan Bimo menceritakan ihwal pekerjaan proyek yang belakangan ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Dia menggambarkan sedikit mengenai berbagai kendala yang dihadapi di lapangan baik dari sisi perencanaan, eskalasi harga, hingga kesulitan keuangan yang dialami kontraktor pelaksana.

Dia mengatakan sementara ini rekanan masih melaksanakan pekerjaan, khusus untuk item rangka atap, aluminium, dan kaca. Setidaknya ada dua subkontraktor yang sedang melakukan aktiftias. Pekerjaan ini adalah bagian dari tanggung jawab serta niat baik kontraktor pelaksana menyelesaikan proyek tersebut.

Sebelumnya diberitakan kontraktor pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan proyek dengan mekanisme multiyears selama dua tahun anggaran. Sampai dengan jatuh tempo pada 28 Desember 2017, proyek ini tidak selesai. Tambahan waktu selama 50 hai pun tidak selesai.

Lalu tiba-tiba aktifitas pekerjaan pun terhenti, karena kontraktor pelaksanan meninggalkan pekerjaan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Thomas Agustinus Lameng menyebut kontraktor pelaksana mengalami kesulitan keuangan. (vic)

 

Foto: Darmawan Bimo site manager PT Palapa Kupang Sentosa;

Komentar ANDA?