Rasionalisasi Tenaga KSO Guru Harus Dipertimbangkan Dengan Matang

0
795
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Lembata Zakarias Paun

NTTsatu.com – LEWOLEBA – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan rasionalisasi tenaga kontrak kerja sama operasional (KSO) yang diwacanakan Bupati Eliyaser Yentji Sunur beberapa waktu lalu diharapkan mempertimbangkan secara baik, khusus tenaga KSO guru. Sebab, jika sampai dirasionalisasi secara menyeluruh, dikhawatirkan bakal ada sejumlah sekolah yang terpaksa ditutup karena ketiadaan guru.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Lembata Zakarias Paun yang dihubungi, Rabu 08 November 2017.

Zakarias Paun mengatakan, berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT telah direkomendasikan kepada Pemkab Lembata untuk melakukan rasionalisasi. Rasionalisasi yang dimaksudkan BPK bukan berarti menghapuskan sama sekali tenaga KSO tetapi disesuaikan dengan kebutuhan.

“Tidak bisa hapus sama sekali karena nanti sekolah bisa tutup. Kita akan buka kembali tapi formasinya kita buka langsung ke sekolah. Jadi yang mau lamar langsung ke sekolah tujuan dan harus mau ditempatkan di sana. Tidak bisa minta pindah karena formasinya untuk sekolah itu,” tegas Paun.

Selain itu, jika dilakukan penerimaan, akan dilakukan uji kompetensi sehingga benar-benar mendapatkan tenaga guru yang kompeten. Mengingat selama ini ada banyak penerimaan tenaga guru yang berijazah SMA. Kalaupun berijazah S-1 tetapi bukan dari S-1 guru.

Karenanya, jika nanti kebijakan rasionalisasi 50 persen tenaga KSO, lanjut Paun, ia akan meminta kepada bupati agar mempertimbangkan tenaga pendidikan karena ada sekolah negeri yang hanya memiliki dua guru PNS dan lainnya guru kontrak seperti di SDN Tapobali dan sejumlah sekolah lainnya.

Saat ini, jelasnya, Lembata memiliki sebanyak 2.700 guru PNS. Dari jumlah itu, masih terdapat kekurangan tenaga guru sebanyak 500 orang. Untuk tingkat SD mengalami kekurangan sebanyak 400 guru dan untuk tingkat SMP kekurangan sebanyak 100 guru.

“Jadi kalau diberhentikan lagi akan semakin parah,” katanya sambil melanjutkan, akan menjadi suatu kegelisahan tersendiri jika hanya menanti guru PNS yang ke depan nanti dibuka secara luas sehingga jika guru-guru lokal kalah bersaing maka yang lulus adalah guri dari luar Lembata bahkan dari luar NTT.

Karena itu, salah satu jalan adalah mengangkat tenaga KSO dan semua dilakukan secara terpusat dengan surat keputusan (SK) bupati.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Lembata Eliyaser Yentji Sunur mengatakan, guru-guru yang direkrut beberapa waktu lalu tidak benar-benar guru atau tidak KSO guru karena banyak titipan. Untuk itu, rasionalisasi perlu dilakukan tidak saja KSO guru tetapi juga yang ada di dinas-dinas karena sudah menjadi temuan BPK dan dianggap kerugian negara.

Terkait mekanisme rasionalisasi, Bupati Sunur menjelaskan bahwa akan terlebih dahulu dibuat analisa kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) setelah itu baru dilakukan pengurangan.

Sebab, lanjutnya, ada banyak tenaga KSO yang masuk kantor dan hanya duduk-duduk. Ia pernah sidak dan melihat bantak tenaga KSO hanya duduk-duduk saja.

“Suruh kerja komputer tidak bisa. Setelah dicari tahu ternyata titipan. Kalau titip satu dua orang bisa. Tapi ini ada yanh titip sampai sepuluh,” kata Sunur.

Bahkan, lanjutnya, ada dinas yang diminta membuat inovasi mengeluh ketiadaan tenaga. Ditanya jumlah KSO ternyata banyak. Ada juga dinas yang pegawainya tak bisa duduk karena kekurangan kursi. Menurutnya, jika sudah tahu kursinya terbatas kenapa mesti merekrut tenaga KSO begitu banyak. Setelah dicari tahu ternyata titipan juga. (*/rin)

Komentar ANDA?