Rera Beka Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Kupang

0
330

NTTsatu.com – KUPANG – Yoseph Rera Beka yang menjabat sebagai Asisten I Pemkot Kupang, hari ini, Selasa, 08 Januari 2019 dilantik menjadi penjabat Sekda Kota oleh Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang.

Yoseph Rera Beka menjadi Sekda menggantikan Thomas Janzen Gah, yang bertugas sejak 17 Oktober – 17 Desember 2018 dan sudah selesai masa jabatannya.

Pelantikan Yoseph Rera Beka berdasarkan SK Gubernur NTT Nomor BKD.031.1/I/332/TK-JS/XII/2018 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang dan berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat 2 Perpres Nomor 3/2018 tentang pengangkatan sekretaris daerah, dan dengan alasan karena dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terjadi kekosongan jabatan sekretaris daerah Kota Kupang dan penetapan sekda definitif belum ada.

Wali Kota Kupang
Jefri Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan, pelantikan penjabat sekda sebagai langkah bijaksana Pemkot Kupang agar pelaksanaan program kerja wali kota tidak mengalami kendala dan tugas pelayanan administrasi publik juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Penjabat sekda agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena jabatan penjabat sekda ini sangat penting dan sama dalam kapasitasnya seperti jabatan sekda definitif,” ujar Jefry Riwu Kore.

Lanjut Jefry Riwu Kore, Penjabat Sekda Kota Kupang yang baru ini dibebankan tugas sebagai sekda definitif sampai terpilihnya Sekda definitif.

Selanjutnya, Wali Kota Kupang mengatakan, pelantikan ini menjadi penting karena penjabat sekda dapat membantu pemkot dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan administratif dan pelaksanaan program walikota dan wakil walikota.

“Dan pastikan program wali kota dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pinta Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore. (gardaindonesia.id/gan)

======
Foto: Walikota Kupang Jefri Riwu Kore berjabatan tangan dengan Plt Sekda Kota Kupang usai pelantikan, Selasa, 08 Januari 2019

Komentar ANDA?