RSUD Johannes Kupang Sudah Punya Klinik Chemotherapy

0
663

KUPANG. NTTsatu – Pasien penderita kanker di Nusa Tenggara Timur tidak lagi harus mengeluarkan biaya besar untuk berobat ke luar NTT seperti yang dilakukan selama ini, karena saat ini RSUD Prof W.Z. Johannes Kupang  sudah memiliki klinik chemotherapy.

Plt Direktur RSUD Johannes Kupang, Carolina Maria Arizona Ondok yang ditemui dihubungi di Kupang, Rabu (25/2/2015) menjelaskan, Klinik  Chemotherapy di RSUD Kupang sudah ada sejak akhir tahun lalu dan sudah diresmikan juga sejak tanggal18 Desember 2014 lalu.

Ondok menjelaskan, kehadiran Klinik Chemotherapy tersebut merupakan salah satu unggulan RSUD Johannes. Pasalnya, selain klinik juga ada tenaga ahli yang siap membantu dan menangani pasien pederita Kanker yang harus mendapatkan perawaan Chemotherapy tersebut.

Dikatakannya, selain klinik baru ini, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi NTT ini juga telah memiliki fasilitas Computerized Tomography  (CT) scan dan fasilitas cuci darah untuk para penderita penyakit ginjal.

“Soal tenaga ahli kami siap. Sedangkan soal fasilitas yang kurang akan terus dibenahi. RSUD Johannes saat ini miliki 48 orang dokter ahli.Jumlah tersebut sangat memadai sebagai sebuah rumah sakit rujukan,” ujarnya.

Dia mengakui, khusus untuk CT scan, sudah ada perencanaan untuk membeli yang baru sesuai standar kesehatan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,. Sedangkan peralatan cuci darah sangat bagus dan masih dimanfaatkan.

Memang, tuturnya, beberapa waktu lalu ada keluhan pasien cuci darah lantaran kekurangan air bersih. Manajemen sudah membangun sebuah bak penampung khusus bagi kebutuhan perlatan cuci darah.

“Sebagai sebuah rumah sakit, RSUD Johannes Kupang masih menjadi pilihan utama  masyarakat di daerah ini, khususnya Kota Kupang dan sekitarnya. Meski saat ini sudah ada beberapa rumah sakit swasta dan pemerintah hadir di kota ini RSUD Johannes tetapi jadi pilihan ,” tambahnya.

Dengan kapsitas 363 tempat tidur, sambungnya, rasanya RSUD Johannes belum sepenuhnya melayani kebutuhan masyarakat. Ke depan perlu pembenahan demi kenyamanan pelayanan kepada para pasien, termasuk meningkatkan kapasitas pelayanan di Instalasi Rawat Darurat (IRD).

Ondok enggan berkomentar saat disinggung tentang rencana pembangunan rumah sakit baru yang lebih representatif demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

“Untuk bangun baru atau pindah lokasi itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi sebagai pemilik rumah sakit ini. Kalau pemerintah mau bangun baru kami sangat mendukung,”katanya. (bop)

Komentar ANDA?