RSUD Kupang Raih Dua Akreditasi

0
1246
Foto: Direktur RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang, dr. Dominikus Mere minggu

NTTsatu.com – KUPANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) W.Z Johannes Kupang Provinsi NTT meraih dua akreditasi dari Kementrian kesehatan RI pada tahun 2017 silam. Saat ini manajemen RSUD ini terus melakukan pembenahan kualitas pelayanan kesehatan.

Dia akreditasi yang dirahi Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi NTT ini adalah akreditasi Pendidikan dan Akreditasi Paripurna. Dua akreditasi ini menjadi daya dorong untuk pembenahan pelayanan manajemen RSUD ini.

“Hal paling utama yang dilakukan adalah benahi kualitas pelayanan,” kata Direktur RSUD Johannes Kupang, dr. Dominikus Mere minggu yang dihubungi di Kupang, Jumat, 19 Januari 2018.

Domi menjelaskan, lulus akreditasi pendidikan adalah pengakuan dari institusi Kemenkes, bahwa RSUD Johannes telah dapat menyelenggarakan pendidikan klinis sesuai dengan indikator-indikator rumah sakit pendidikan.

Sedangkan lulus akreditasi paripurna artinya, adanya pengakuan dari komite lembaga akreditasi rumah sakit, bahwa RSUD Johannes telah melaksanakan prinsip-prinsip peningkatan kualitas pelayanan pasien yang tertuang dalam 15 Pokja/15 kelompok yang masing-masing memliki elemen penilaian tersendiri.

“Untuk itu rumah sakit harus terus berbenah dan harus meningkatakan secara terus menerus pelayanan demi keselamatan pasien,” jelas dr. Domi.

Lanjutnya, pembenahan rumah sakit demi peningkatan pelayanan melingkup beberapa unit, yakni  unit Kemoterapi/Unit Kanker yang saat Ini pelayanan lebih pada pemberian terapi-terapi Kimia/Kemoterapi.

Selain itu menyiapkan sumber daya lain seperti Bunker sebagai salah satu persyaratan penyinaran radio aktif.

“Ke depannya rumah sakit akan lakukan radio terapi. Namun membutuhkan sumber daya lain seperti Bunker sebagai salah satu persyaratan penyinaran radio aktif,” ungkapnya.

Pihak rumah sakit juga tengah melakukan pembenahan fisik perbaikan infrastruktur rawat inap untuk menggantikan unit-unit rawat inap yang telah dibangun sejak 1942. Begitu juga melakukan pengiriman tenaga dokter untuk mengikuti pendidikan spesialis satu atau dua (Konsultan) di Universitas Indonesia dan Universitas Lainnya. (bp)

Komentar ANDA?