Sales Alat Pijat Rayakan Ultah di Pos Jaga Polres Sikka

0
1080
Foto: Aparat kepolisian di SPK Polres Sikka sedang mengambil keterangan dari sales alat pijat yang baru datang dari Makasar karena tidak memiliki identitas kependudukan, Sabtu (19/5)

NTTsatu.com – MAUMERE– Emi Romahito Harahap, seorang sales alat pijat, harus mengalami kenyataan pahit. Dia terpaksa merayakan ulang tahun yang ke-25 di Pos Jaga Polres Sikka, Sabtu (19/5). Wanita lajang ini terantuk masalah identitas, karena tidak memiliki karu tanda penduduk (KTP).

Perempuan ini belum genap satu hari berada di Kota Maumere. Dia datang dari Makasar bersama 5 orang temannya, menumpang KM Bukit Siguntang yang tiba di Pelabuhan Laurensius Say Maumere pada Jumat (18/5) sekitar pukul 21.30 Wita. Bersama Sutan Muda, Hamka, Andi Arjuna, Astuti, dan Iswansyah, keenamnya bermaksud trainning marketing dan manajemen alat-alat pijat.

Enam orang ini bekerja pada CV Asri Rajawali Sejahtera yang beralamat di Kecamatan Pandang Pandang Kabupaten Goa Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka ke Maumere berbekalkan surat tugas yang dikeluarkan Asrip Parluhutan Daulai selaku Manajer Salem Mandiri Jaya. Surat tugas tersebut berlaku sejak 11 Mei 2018 hingga suatu waktu yang tidak ditentukan.

Setelah turun di Pelabuhan Laurensius Say, enam orang ini bingung tidak tahu mau ke mana. Mereka memutuskan untuk menginap sementara di masjid terdekat. Awalnya mereka menumpang bus, dan diantar ke masjid di Kelurahan Beru. Namun saat itu karena masih ada tarawih, akhirnya sopir bus mengantar mereka ke Masjid Al Muhajidin di Desa Geliting, kira-kira pukul 01.00 Wita dini hari.

Imam Masjid di Geliting tidak keberatan mereka menginap di masjid, dengan catatan hanya untuk satu malam saja. Apalagi setelah diketahui mereka tidak memiliki identitas yang jelas. Sebelum beristirahat, beberapa polisi yang sedang bertugas di masjid sempat melakukan pemeriksaan terhadap enam orang ini.

Pada Jumat (19/5) pagi mereka berenam melapor diri ke Kantor Desa Geliting. Di sana mereka bertemu dengan Kepala Desa dan sejumlah staf. Karena tidak memiliki identitas, pejabat desa mengarahkan mereka ke Kantor Polsek Kewapante. Dari Polsek Kewapante, keenam orang ini kemudian dibawa ke Kantor Polres Sikka.

Aparat kepolisian yang bertugas pada Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) kemudian mengambil keterangan dari Emi Romahito Harahap dan kawan-kawan. Dari keenam orang ini hanya Sutan Muda dan Hamka yang memiliki KTP. Sementara empat orang lainnya tidak bisa menunjukkan KTP dengan berbagai alasan.

Mereka meminta kebijakan polisi agar mengeluarkan rekomendasi supaya mereka bisa melakukan penugasan di Maumere sebagaimana surat tugas yang mereka pegang. Namun polisi tidak berani mengeluarkan rekomendasi seperti yang mereka minta.

Polisi memberikan penjelasan terkait situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat pasca teror bom di beberapa kota. Dijelaskan bahwa aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Sikka juga sedang meningkatkan kewaspadaan secara profesional untuk menjaga kantibmas. Polisi kuatir keenam orang ini justeru mendapat hambatan dan kendala dalam melaksanakan tugas.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, polisi mengambil keputusan untuk memulangkan mereka ke Makasar, guna melengkapi terlebih dahulu identitas. Rencananya enam orang ini akan dipulangkan Sabtu (19/5) malam ini juga dengan KM Bukit Siguntang yang akan melayani rute Kupang-Maumere-Makasar. (vic)

Komentar ANDA?