Sebelas Guru Negeri Ditarik ke Sekolah Swasta, BMPS NTT Minta Kebijakan Gubernur

0
854
Foto: Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT, Winston Rondo

NTTsatu.com – KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menarik 11 guru Negeri dari SMA Katolik St. Alfonsius Weetebula, Sumba Barat Daya dan menempatkan pada Sekolah Negeri dan juga pada Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang.

Sebelas guru yang ditarik itu adalah Naja Saverinus yang selama ini menjabat sebagai Kepala SMA K St Alfonsus Weetebelu dan sepuluh guru lainnya masing-masing,  Daido Bili, Margaretha B. Amma, Helaria Wala, Hildegonda Wuda, Pius Winyo Kalembu,   Helena Daido,  Maria Paji Malairu, U Meni Widyaningsih, Mario Bulu dan Andrias Bura Bili.

Naja Saverius bersama  Daido Bili dan Margaretha B. Amma  dipindahkan ke SMAN 1 Loura; Helaria Wala, Hildegonda Wuda, Pius Winyo Kalembu,   Helena Daido,  Maria Paji Malairu  dipindahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT, U Meni Widyaningsih dipindahkan ke SMAN Kota Tambolaka, Mario Bulu dipindahkan ke SMAN 1 Wewewa Selatan dan Andrias Bura Bili dipindahkan ke SMAN 1 Wewewa Timur.

Terhadap penarikan guru-guru negeri itu, Ketua Yayasan Pendidikan Nusa Cendana (Yapnusda) Tambolaka yang membawahi SMAK St. Alfonsus, Romo Marcel P. Lamunde, Pr melayangkan surat kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya di Kupang agar para guru itu dikembalikan  ke sekolah terdahulu.

“Mohon agar ditinjau kembali surat keputusan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Provinsi NTT. Kami sebagai penyelenggara pendidikan swasta sangat merasa kekurangan guru karena dalam waktu yang bersamaan ditarik sejumlah guru PNS yang diperbantukan pada SMAK St. Alfonsus,” tulis Romo Marcel dalam suratnya tersebut.

Terhadap perisitwa itu, Ketua Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) Provinsi NTT, Winston Rondo dalam keterangannya kepada wartawan di Kupang, Jumat, 15 September 2017 menegaskan, tindakan menarik kembali guru-guru negeri dari sekolah swasta itu tidak sejalan dengan apa yang sudah dilakukan Gubernur NTT selama ini.

“Gubernur telah melakukan berbagai upaya hingga ke Presiden RI agar guru-guru negeri yang diperbantukan di sekolah-sekilah swasta jangan ditarik ke sekolah-sekolah negeri. Kita di NTT beda dengan daerah lainnya,” kata Rondo.

Rondo menyatakan, kasus di UPT X itu akan disampaikan juga kepada Gubernur agar ara guru PNS yang ditarik itu dikembalikan ke sekolah asalya.

“Kita akan desak Gubernur untuk menganulir seurat keputusan yang dikeluarkan Sekretariat Daerah NTT tersebut,” tegasnya. (bp)

Komentar ANDA?