Semua Pihak Diminta Jaga Diri Agar Tidak Terlibat Terorisme

0
422
Foto: Wakil Ketua MPR RI, H. Mahyudin ketika melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan

NTTsatu.com – KUPANG – Sosialisasi empat pilar kebangsaan harus terus menerus dilakukan, agar semua pihak menjaga diri dan keluarganya masing- masing sehingga tidak terlibat dalam kegiatan terorisme dan radikalisme.
Demikian pernyataan Wakil Ketua MPR RI, H. Mahyudin kepada wartawan di sela- sela pelaksanaan Seminar Nasional Empat Pilar Kebangsaan di Kampus STIKOM Uyelindo Kupang, Kamis (26/10). Empat pilar kebangsaan itu yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Mahyudin mengatakan, kondisi bangsa yang terjadi saat ini bisa dinilai oleh semua pihak. Namun harus diakui bahwa kejadian terorisme dan radikalisme tidak seperti dulu lagi, karena semakin menurun. Walau demikian tidak bisa lengah, karena ancaman tidak akan pernah selesai.

“Setiap orang yang masuk dalam paham radikal, dicuci otaknya secara tuntas, sehingga sangat susah untuk disadarkan kembali,” tandas Mahyudin.

Ia menyatakan, menyikapi persoalan yang terjadi di lapangan, orang yang terlibat dalam jaringan teroris dan radikalisme, distrom dan dimasukkan dalam penjarah. Setelah menjalani proses pembinaan di penjarah, yang bersangkutan sadar kembali, dikeluarkan dari penjarah. Walau demikian, tidak bisa diyakini bahwa yang bersangkutan tidak lagi terlibat dalam gerakan terorisme dan radikalisme.

“Kendala yang dihadapi, orang yang sudah terkena doktrin dan sudah masuk dalam jaringan terorisme dan radikalisme, sangat susah untuk dikembalikan seperti sebelumnya. Orang yang masuk dalam paham tersebut, sebetulnya boleh dikatakan sudah hilang,” kata Mahyudin.

Mencermati kendala tersebut, lanjutnya, MPR RI menilai sosialisasi empat pilar kebangsaan sangat penting dilaksanakan. Dengan kegiatan sosialisasi yang terus menerus, semua pihak bisa sadar dan menjaga diri dan keluarganya agar tidak terlibat dalam gerakan terorisme dan radikalisme.

Menjawab pertanyaan tentang Perpu nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, Mahyudin menyampaikan, mendukung langkah tegas yang telah diambil pemerintah. Prinsipnya, semua ormas yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan. Kalaupun ada tindakan pidana yang dilakukan ormas tersebut, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Pancasila sebagai ideologi negara sudah final, tidak ada lagi ideologi lain selain Pancasila,” ungkap Mahyudin.

Ia menambahkan, DPR RI dalam sidang paripurna sudah menyetujui Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas untuk diundangkan. Memang ada beberapa catatan yang diberikan DPR kepada pemerintah untuk diperhatikan. Tinggal saja pemerintah menyikapi sejumlah catatan yang diberikan dan selanjutnya diundangkan.

Ketua Panitia Seminar Nasional Empat Pilar Kebangsaan, J. Piter Manuk menjelaskan, kegiatan seminar ini terselenggara atas kerja sama Stikom Uyelindo dengan MPR RI.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan merupakan hal wajib yang harus diikuti semua anak bangsa, termasuk dunia kampus. Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini erat kaitannya dengan kondisi bangsa dan negara yang selalu dirongrong terorisme dan radikalisme.

Ia menyampaikan, jumlah peserta seminar nasional ini sebanyak 450 orang. Para peserta berasal dari semua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di Kota Kupang, organisasi kemahasiswaan, OKP Cipayung, dan 33 SMA/SMK di Kota Kupang. (bp)

Komentar ANDA?